Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Laode M Syarif gugur dalam seleksi Calon Pimpinan (
capim) periode 2019-2023. Syarif dipastikan tak lagi duduk di kursi pimpinan lembaga antirasuah setelah gagal lulus tes
Profile Assesment yang digelar Pansel KPK pada 8-9 Agustus 2019.
Syarif merupakan satu dari tiga pegawai dan komisioner KPK yang tidak lolos dalam tahapan
profile assesment capim KPK.
Nama mereka tak disebut oleh Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih saat mengumumkan 20 orang peserta seleksi capim KPK di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (23/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga pegawai KPK yang juga tidak lolos, yakni Pegawai KPK Chandra Sulistio Reksoprodjo, Tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK Dedi Haryadi, dan Pegawai KPK Giri Suprapdiono.
Namun di luar nama yang tidak lolos itu, masih ada dua orang dari lembaga antirasuah yang bertengger di bursa Capim KPK 2019-2023. Mereka adalah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Pegawai KPK Sujanarko.
Nama tersohor lainnya yang tidak lolos adalah Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Irjen Dharma Pongrekun. Selain Dharma, ada juga Anggota Polri yang ikut gugur, yakni Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Brigjen Juansih.
Sementara itu masih ada empat nama Anggota Polri yang lolos. Mereka adalah Wakil Kepala Bareskrim Irjen Antam Novambar, Widsyawara Madya Sekolah Pimpinan Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto, Wakapolda Sumatera Selatan Firli Bahuri, dan Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani.
Adapun, pada hari ini, mengumumkan 20 peserta lulus dari tes
profile assesment. Sebelumnya ada 40 peserta mengikuti seleksi tahap kedua yang digelar Pansel Capim KPK, pada 8-9 Agustus 2019.
Yenti menyatakan para peserta seleksi Capim KPK yang lolos tersebut wajib mengikuti rangkaian tes lanjutan. Pertama, pada Senin 26 Agustus para peserta akan melakukan tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto.
Kemudian di keesokan harinya tepatnya pada Selasa 27 Agustus 2019 hingga Kamis, 29 Agustus 2019 dilakukan tahapan wawancara dan uji publik. Setidaknya setiap satu hari, ada 7 peserta yang akan mengikuti tes wawancara dan uji publik.
(osc/sah/osc)