Fokus Seleksi KPK, Antam Novambar Enggan Tanggapi Isu Miring

gst | CNN Indonesia
Senin, 26 Agu 2019 13:30 WIB
Wakabareskrim Irjen Pol Antam Novambar bakal menanggapi kritik dan tudingan miring, terutama terkait kepatutan menjadi pimpinan KPK selanjutnya.
Wakil Kepala Bareskrim Irjen Pol Antam Novambar tidak akan diam dan akan buka suara terkait tudingan miring yang dtujukannya selama ini (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Irjen Antam Novambar mengaku bakal menanggapi sejumlah kritik dan tanggapan miring yang ditujukan kepadanya terkait seleksi calon pimpinan KPK. Namun, tidak saat ini.

"Ada saatnya nanti untuk ditanggapi," tutur Antam saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (26/8).

Dia tidak merinci kapan membuka suara untuk menanggapi tudingan miring. Antam mengaku saat ini hanya ingin fokus menjalani tahapan seleksi capim KPK yang masih berjalan terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, masih ada tes kesehatan dan uji publik yang harus dihadapi Antam dan 19 capim KPK lainnya.

"Tes kesehatan dan tes selanjutnya kami ikuti saja, enggak ada persiapan apa-apa. Berdoanya saja yang diperbanyak," ujarnya.
Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil memberikan sorotan khusus pada jenderal polisi yang mengikuti capim KPK. Mereka antara lain Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Inspektur Jenderal Antam Novambar dan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Firli.

Koalisi menyebut Antam diduga pernah mengintimidasi eks Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa. Antam saat itu diduga meminta Endang bersaksi agar meringankan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK pada 2015 silam.

Di samping Antam, Koalisi juga menyoroti Kapolda Sumsel Irjen Firli yang merupakan eks Deputi Penindakan KPK. Dia diduga melakukan pertemuan dengan salah seorang kepala daerah yang sedang diperiksa oleh KPK dalam sebuah kasus dugaan korupsi.
Dugaan tindakan yang dilakukan Firli ini melanggar poin integritas angka 2 Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2013 yang melarang pegawai KPK mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang diketahui oleh penasihat atau pegawai terkait perkara sedang ditangani oleh KPK, kecuali dalam melaksanakan tugas.

Belum diberikan sanksi, Firli sudah ditarik kembali dari KPK ke Polri.

Mengenai hal itu, penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari bertekad mengundurkan diri jika seorang yang pernah melanggar etik terpilih sebagai pimpinan KPK yang baru. Bahkan, dia berencan mundur sebelum pimpinan KPK yang baru dilantik.

"Bila orang-orang yang bermasalah terpilih sebagai komisioner KPK, Insya Allah saya akan mengundurkan diri sebagai penasihat KPK sebelum mereka dilantik," kata Tsani Annafari, di Jakarta mengutip Antara, Minggu (25/8).
[Gambas:Video CNN] (bmw/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER