KPK Selamatkan Rp2,5 T dari Stadion Kandang PSM Makassar

CNN Indonesia
Selasa, 27 Agu 2019 22:58 WIB
KPK berusaha mencegah kerugian negara dengan merebut kembali Stadion Mattoangin. Stadion itu dikuasai Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan, bukan pemerintah.
Wakil Ketua KPK Laode Syarief mengatakan markas PSM Makassar merupakan aset negara senilai Rp2,5 triliun. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berusaha mencegah kerugian negara di Sulawesi Selatan dengan merebut kembali Stadion Mattoangin sebagai aset pemerintah.

Wakil Ketua KPK Laode Syarief mengatakan markas PSM Makassar itu merupakan aset negara senilai Rp2,5 triliun. Stadion itu saat ini dikuasai Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS), bukan pemerintah.


"Stadion Mattoangin di Sulawesi Selatan itu kan aset pemda, tapi dikuasai yayasan. Baru kita bisa kembalikan setelah ada koordinasi dengan pihak-pihak yang ikut terlibat. Asetnya triliunan bisa kita selamatkan dengan pencatatan dan pengelolaan aset, Rp2,5 triliun nilai asetnya," kata Laode.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laode mengatakan Stadion Mattoangin sebagai contoh aset negara yang tidak tercatat dengan baik dan berakibat kepada hilangnya potensi pendapatan negara.

Ia berujar kasus serupa terjadi di berbagai daerah. KPK sudah menangani kasus hilangnya aset pemerintah di Sumatra Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Papua, dan Jakarta.


"DKI Jakarta yang paling banyak, tapi banyak sekali aset yang harus ditertibkan baik itu dari tanah, aset gedung, dan yang paling tidak terdata itu adalah aset kendaraan bermotor itu banyak sekali," ujar dia.

Laode menyebut KPK menggandeng Kemendagri untuk menangani masalah aset negara ini. KPK meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk menginstruksikan kepala daerah untuk melakukan pembenahan pencatatan dan tata kelola aset.

Tjahjo berkata akan membuat surat edaran ke para kepala daerah untuk melakukan sertifikasi aset pemerintah di daerah.

"Kami juga meminta kepada daerah untuk menyusun rencana anggaran mulai tahun anggaran 2020, pos anggaran untuk sertifikasi aset daerah. Baik aset Kemendagri, provinsi, kabupaten/kota, sampai ke aset desa," ucap Tjahjo.


[Gambas:Video CNN] (dhf/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER