Jakarta, CNN Indonesia --
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dari kepolisian,
Irjen Firli Bahuri membantah melakukan pelanggaran kode etik semasa menjabat sebagai Deputi Penindakan
KPK.
Penjelasan tersebut muncul saat dirinya mengikuti tes wawancara dan uji publik Capim KPK di Kemensetneg, Jakarta, Selasa (27/8).
Pada tes itu Firli ditanya oleh Pansel Capim KPK soal isu bahwa dirinya melakukan pelanggaran kode etik saat menjabat Deputi Penindakan. Isu itu ditanyakan pansel lantaran sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
"Saya sebenarnya tidak ingin memilih membicarakan lagi masalah ini. Semua orang mengikuti. Ada sebutan saya melanggar kode etik melanggar UU Nomor 30 Tahun 2002 karena ada melakukan hubungan dengan TGB (Tuan Guru Bajang, mantan Gubernur NTB)," kata Firli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertemuan dengan TGB disebut sebagai pelanggaran kode etik karena saat peristiwa terjadi KPK sedang menyelidiki kasus dugaan divestasi saham PT Newmont yang menyeret TGB.
Dalam jawabannya Firli tidak menampik pernah bertemu dengan TGB. Katanya, pertemuan itu sudah direstui oleh pimpinan KPK.
Firli pun menjelaskan pertemuannya dengan TGB saat dirinya diundang ke Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menghadiri sebuah acara.
DI NTB Firli mengaku diajak untuk bermain tenis dengan sejumlah orang dan secara tidak sengaja bertemu dengan TGB.
"Saya sudah izin ke pimpinan KPK ke NTB mau
farewell, lalu di sana saya diundang main tenis dengan pemain tenis di sana. Saya tidak mengadakan hubungan dan pertemuan. Saya bertemu iya, mengadakan pertemuan tidak," tegasnya.
Momen dirinya bertemu TGB itu dikatakan Firli sudah dijelaskan kepada lima pimpinan KPK pertengahan Maret lalu. Hasilnya, kata Firli, setelah diklarifikasi pimpinan KPK, dari pertemuan tersebut tidak ada fakta dirinya melanggar kode etik.
"Unsurnya tidak ada. Saya tidak berhubungan dengan TGB. Yang menghubungi Danrem. Kesimpulan akhir, tidak ada pelanggaran. Bisa tanya ke Pak Alexander (Alexander Marwata Wakil Ketua KPK), Pak Laode (Laode M. Syarif Wakil Ketua KPK)," ujarnya.
Firli sendiri menjabat sebagai Deputi Penindakan selama satu tahun lebih. Dia kemudian dikembalikan oleh pimpinan KPK ke instansi asalnya. Selanjutnya Firli mendapat promosi menjadi Kapolda Sumatera Selatan.
[Gambas:Video CNN] (sah/wis)