Tudingan Konflik Kepentingan Pansel KPK Disebut Tak Relevan

CNN Indonesia
Rabu, 28 Agu 2019 03:32 WIB
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyebut Pansel KPK hanya bertugas menjaring calon pimpinan KPK. Yang menentukan adalah Komisi III DPR.
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menilai tudingan terkait konflik kepentingan di dalam panitia seleksi calon pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) seperti disebut Koalisi Kawal Capim KPK tidak relevan dan salah arah.

Menurutnya, seleksi yang dilakukan oleh Pansel Capim KPK hanya di tahap awal. Sedangkan, lanjut dia, pihak yang menentukan pimpinan KPK terpilih adalah Komisi III DPR, bukan Pansel Capim KPK

"Sejak awal teman di Koalisi sudah nyinyir, padahal proses pemilihan oleh pansel KPK hanya tahapan awal, bukan tahapan menentukan. Kalau teman-teman Koalisi mempertanyakan kinerja Pansel, itu tidak relevan," kata Masinton kepada wartawan, Selasa (27/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menerangkan bahwa tugas Pansel Capim KPK sebatas melakukan seleksi dan menjaring nama-nama yang telah mendaftarkan diri hingga tersisa 10 kandidat.

Pansel Capim KPK akan mengirimkan 10 nama yang terpilih itu untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR kemudian dipilih sebanyak lima orang untuk memimpin KPK.

Dalam proses seleksi, Masinton berkata, Pansel Capim KPK tidak bekerja sendiri, namun melibatkan sejumlah pihak seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

"(Sebanyak) 10 nama diserahkan ke Presiden dan oleh Presiden diserahkan ke DPR. Nantinya 10 orang itu akan dipilih menjadi lima orang oleh DPR," katanya.

Berangkat dari itu, Masinton menyarankan agar Pansel Capim KPK tidak terpengaruh dengan tudingan dari Koalisi Kawal Capim KPK. Menurutnya, tudingan itu harus dianggap sebagai kritik agar Pansel Capim KPK dapat bekerja lebih baik.

"Kritik itu biasa, anggap saja suplemen agar Pansel lebih teliti bekerja, jalan terus saja," katanya.

Koalisi Kawal Capim KPK sebelumnya menduga anggota Pansel Capim KPK Indriyanto Seno Adji, Yenti Garnasih, dan Hendardi memiliki konflik kepentingan berdasarkan rekam jejak digital dan pengakuan personal mereka.

"Yang pertama adalah Indriyanto Seno Adji dan Hendardi. Dan di dalam sebuah pernyataan kepada publik yang sudah tersiar, Hendardi mengakui sendiri bahwa dirinya adalah penasihat ahli kepala Kepolisian RI bersama dengan Indriyanto Seno Adji dan kedua-duanya adalah anggota pansel," ungkap Asfinawati saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Minggu (25/8).

Asfinawati melanjutkan Yenti Garnasih juga tercatat dalam jejak digital merupakan tenaga ahli Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian Bareskrim Polri, BNN, dan Kemenkumham.

"Tentu saja hal ini perlu ditelusuri oleh presiden dan oleh anggota pansel yang lain. Kalau ini dibiarkan, maka tidak hanya cacat secara moral tapi juga cacat secara hukum," sambung dia.

Di sisi lain Mabes Polri telah membantah status Yenti sebagai tenaga ahli Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian. Mabes Polri menyatakan Yenti hanya dosen yang sesekali diundang mengajar. 

"Dia bukan dosen tetap. Jadi tidak ada kaitannya dengan capim KPK. Dia (Yenti) hanya sesekali mengajar di Lembang, jadi bukan dosen tetap hanya dosen tamu," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/8).

Sementara soal status Indriyanto dan Hendardi, Dedi mengatakan tidak tahu apakah kedudukan keduanya telah diperpanjang atau belum. Namun Dedi mengatakan jabatan penasehat itu masih berlaku saat Hendardi masuk dalam tim teknis kasus Novel Baswedan.

[Gambas:Video CNN] (mts/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER