Anies Serahkan Pencari Suaka ke Pemerintah Pusat Besok

CNN Indonesia
Kamis, 29 Agu 2019 16:34 WIB
Anies Baswedan mengatakan kewenangan soal pencari suaka ada di pemerintah pusat. Dia membantah bila Pemprov disebut  tak punya anggaran mengurus pencari suaka.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (CNN Indonesia/Daniela Dinda)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menyerahkan para pencari suaka yang kini bermukim di kawasan Kalideres, Jakarta Barat ke pemerintah pusat dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) pada Jumat (30/8). Pemprov DKI Jakarta akan berhenti memberikan seluruh jenis bantuan kepada para pencari suaka pada akhir Agustus.

"Tinggal besok ya. Keputusan ada di pemerintah pusat," tutur Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/8).

Sejauh ini DKI sudah menampung para pencari suaka sekitar 1.500 orang di bekas gedung Kodim di kawasan Kali Deres, Jakarta Barat. Mereka sudah ditampung dan diberi berbagai bantuan oleh DKI Jakarta sejak Juli 2019 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, pada September mendatang, para pencari suaka harus meninggalkan tempat mereka bermukim sekarang. Bantuan dari Pemprov DKI Jakarta seperti makanan dan lain-lain pun tidak bisa lagi mereka terima.
Anies mengatakan bahwa pihaknya selama ini memberikan bantuan agar para pencari suaka dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Itu dilakukan karena para pencari suaka berada di wilayah DKI Jakarta.

Namun, ketika memutuskan untuk berhenti memberikan bantuan, Anies membantah pihaknya tak punya anggaran untuk terus memberikan bantuan kepada para pencari suaka. Dia bicara soal kewenangan.

"Kenyataannya keberadaan mereka di wilayah Jakarta dan ada kebutuhan dasar hidup manusia yang harus dipenuhi, maka kita fasilitasi sebatas bantuan kemanusiaan. Tapi kalau solusi jangka panjang seperti apa, itu di luar kewenangan kami," tutup dia.

Anies menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak bisa memiliki program khusus untuk mengurus para pencari suaka. Menurutnya, pihak yang memiliki kewenangan untuk itu adalah pemerintah pusat.
Oleh karena itu, dia menyerahkan para pencari suaka kepada pemerintah pusat. Tentu agar nasibnya lebih jelas di kemudian hari.

"Kita pada prinsipnya DKI itu memberikan bantuan bersifat kemanusiaan. Kalau bicara kewenangan kami tidak ada kewenangan di sini. Ini adalah kewenangan pusat dan UNHCR," ujar dia.

"Bukan soal kekurangan dana ini soal wewenangnya. Jadi ada hal-hal yang bukan kewenangan kami. Karena itu kami tidak boleh melakukannya secara program," lanjutnya
[Gambas:Video CNN] (ctr/bmw)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER