Hal ini ia katakan saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (29/8).
"Saya tidak pernah mau mencelakai Fera. Saya khilaf, saya menyesal yang mulia. Saya mau memohon maaf kepada ibu dan keluarga Fera," ujar Prada DP, seraya menangis saat membacakan pembelaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ilustrasi penjara seumur hidup. (Istockphoto/menonsstocks) |
Prada DP mencurigai Fera memiliki kekasih lain saat tidak bisa membuka kata sandi ponsel korban yang telah diganti. Padahal sebelumnya keduanya sepakat menggunakan tanggal jadian untuk kata sandi ponsel mereka masing-masing.
Apabila berencana, Reza berujar, terdakwa pasti akan membunuh saat korban tertidur. Antara terdakwa dan korban pun sempat cekcok sebelum kejadian pembunuhan terjadi sehingga mempengaruhi kekhilafan terdakwa.
"Mereka pada malam kejadian hendak jalan-jalan dan mendatangi kediaman bibi terdakwa. Namun karena terlalu malam keduanya menginap di penginapan. Barang bukti yang ditemukan tidak satupun dipersiapkan. Dengan peralatan yang dikumpulkannya mendadak, terdakwa mencoba melenyapkan jejak dengan memotong korban dan berupaya membakar," kata dia.
Petugas memeriksa Fera, wanita yang tewas dengan tangan terpotong di dalam kamar penginapan Sahabat Mulia, Jalan PT Hindoli, Kelurahan Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). (CNN Indonesia/Hafidz) |
Setelah mendengar nota pembelaan dari terdakwa, oditur meminta waktu kepada hakim selama satu pekan untuk memberikan tanggapan. Sidang dilanjutkan hingga Kamis (5/9) dengan agenda tanggapan oditur.
Usai persidangan, keluarga Fera mengamuk di depan luar sidang. Saat Prada DP digiring ke mobil tahanan, ibu korban, Suhartini mengejar Prada DP.
Petugas keamanan yang berada dilokasi akhirnya mencoba menenangkan Suhartini. Dirinya berujar, seluruh yang disampaikan terdakwa banyak yang tidak sesuai dengan keterangan saksi lainnya. Ia meminta kepada hakim untuk memberikan hukuman maksimal kepada DP.
"Kami tidak terima kalau tidak dihukum mati. Kalau adil harus dihukum mati, anak saya dibunuh dan sudah direncanakan semuanya tahu itu," cetusnya.
[Gambas:Video CNN]
Ilustrasi penjara seumur hidup. (