"Ada banyak ormas yang dibungkus nilai keagamaan atau sosial, tetapi sesungguhnya mereka punya agenda tersembunyi," ujar Direktur Indopolling Network, Wempy Hadir, usai gelaran bedah buku Ancaman Radikalisme dalam Negara Pancasila di Megawati Institute, Jakarta, Jumat (30/8).
Wempy mengatakan, kekuatan politik yang dimiliki membuat ormas mudah memasuki wilayah lembaga negara. Nilai tambah itu, lanjutnya, dimanfaatkan untuk melancarkan kepentingannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil survei juga menunjukkan mayoritas responden tidak sepakat dengan ide negara khalifah sebanyak 72,1 persen. Hanya 14,5 persen yang menyatakan setuju," tambah Wempy.
"Kalau ada parpol yang jadi kelompok radikal, bisa dipertimbangkan untuk dibubarkan demi kepentingan negara," sambung Wempy.
Ormas Radikalisme Tak Terdaftar
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar Baharuddin mengklaim, kementeriannya telah mengidentifikasi ormas yang terpapar radikalisme. Kendati begitu, ia tak mau terang-terangan menyebut identitas organisasi.
"Beberapa teridentifikasi. Ciri-cirinya, kan, kalau suka menyerang orang lain, melakukan konflik di ruang publik, meresahkan masyarakat, melakukan tindakan premanisme, dan pasti juga menyerang simbol-simbol negara. Ini, kan, perilaku radikal semua," jelas Bahtiar.
"Hanya satu atau dua organisasi. Tapi biasanya organisasi yang teridentifikasi radikalisme, justru tidak terdaftar. Sehingga tetap berlaku hukum lain selain UU ormas, bisa hukum pidana lain," kata dia.
Bahtiar memastikan bahwa Kemendagri melakukan pengecekan dan pemantauan berkala terhadap sejumlah organisasi. Dia juga memastikan bahwa pemerintah tidak ragu untuk menindak tegas ormas yang terbukti menganut paham radikal.
"Pemerintah tidak akan ragu menyatakan yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah," pungkas Bahtiar.
[Gambas:Video CNN] (nrk/asr)