Wakil Ketua DPR yang memimpin rapat paripurna, Utut Adianto, mengatakan penundaan pengesahan RUU Sumber Daya Air karena masih mempersiapkan masalah teknis.
Utut pun enggan menyebut persiapan teknis apa yang menghambat pengesahan RUU tersebut. Setelah itu, Utut lantas melempar pertimbangan kepada anggota DPR yang hadir untuk menunda pengesahan RUU SDA kali ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDIP Utut Adianto. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra) |
"Setuju," timpal seluruh anggota DPR.
Keputusan itu dilakukan lantaran biaya yang harus dikeluarkan perusahaan untuk konservasi nantinya akan diatur lebih rinci dengan peraturan pemerintah.
Ketua Panitia Kerja SDA Komisi V DPR Lazarus mengatakan biaya yang harus dikeluarkan perusahaan untuk konservasi nantinya akan diatur lebih rinci dengan peraturan pemerintah. Untuk besarannya, pemerintah akan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan (stakeholder) lain.
Aksi demo Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta di depan Balaikota DKI Jakarta, 22 Maret 2018. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik proses pembahasan RUU Sumber Daya Air yang dinilai tergesa-gesa.
Padahal, masih ada beberapa persoalan inti yang belum rampung. Misalnya, biaya konservasi yang seharusnya dibebankan ke perusahaan swasta demi kelestarian sumber daya air, serta persoalan privatisasi air yang masih belum diatur tegas.
Dalam pertimbangan putusan uji materi yang diajukan oleh PP Muhammadiyah itu, MK menyatakan air, sebagai unsur yang menguasai hajat hidup orang banyak, harus dikuasai negara.
Walhasil, harus ada pembatasan ketat dalam penguasaan air oleh swasta sebagai upaya menjaga kelestarian dan ketersediaan air bagi kehidupan.
MK sudah membatalkan semua pasal dalam UU Sumber Daya Air. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
"Prioritas utama di dalam pengusahaan atas air diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)," katanya, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/9).
"Apabila semua batasan tersebut telah terpenuhi, dan ternyata masih ada ketersediaan air, pemerintah masih dimungkinkan untuk memberikan izin kepada usaha swasta untuk melakukan pengusahaan atas air dengan syarat-syarat tertentu dan ketat," Bamsoet menambahkan.
[Gambas:Video CNN] (rzr/arh)
Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDIP Utut Adianto. (
Aksi demo Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta di depan Balaikota DKI Jakarta, 22 Maret 2018. (
MK sudah membatalkan semua pasal dalam UU Sumber Daya Air. (