Kemenkumham, Polri, Kejagung Minta Tambahan Anggaran 2020

CNN Indonesia
Selasa, 03 Sep 2019 21:13 WIB
Komisi Hukum DPR mengkritik kinerja Kejaksaan Agung yang dianggap tak berprestasi menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu, namun meminta kenaikan anggaran.
Suasana rapat dengar pendapat umum di DPR RI, Jakarta. (CNN Indonesia/Joko Panji Sasongko)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tiga institusi negara yakni Kementerian Hukum dan HAMPolri dan Kejaksaan Agung mengajukan kenaikan anggaran tahun 2020 dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Selasa (3/9).

Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto menyatakan pihaknya meminta tambahan anggaran sebesar Rp3,2 triliun untuk 2020.

Kemenkeu menyebut Kemenkumham sudah mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp13,6 triliun pada 2020 mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berharap usulan tambahan anggaran ini bisa disetujui oleh Komisi III," kata Bambang.


Sama seperti Kemenkumham, Polri turut meminta penambahan anggaran bagi Kepolisian sebesar Rp13 triliun ke DPR.

Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto merinci penambahan anggaran itu akan digunakan untuk belanja barang dan persiapan pengamanan Pilkada Serentak 2020.

"Itu terdiri dari belanja barang untuk penyelidikan dan penyidikan, karena di polres dan polsek belum terpenuhi kebutuhannya untuk itu. Apalagi kita akan menghadapi pilkada serentak, kami mungkin akan menggeser pasukan BKO," kata Ari.

Kemenkeu sendiri sudah mengalokasikan pagu anggaran sebesar Rp90,3 triliun bagi institusi Polri pada 2020.


Kejagung Tanpa Prestasi

Anggota Komisi III Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengkritik kinerja Kejaksaan Agung yang dianggap tak memiliki prestasi untuk menuntaskan penyelesaian kasus Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu.

Ia menilai Kejagung tak bisa menuntaskan kasus HAM berat namun tetap meminta kenaikan anggaran yang fantastis untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Dengan tidak adanya prestasi penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang berat setiap tahun, kita minta juga pertanggungjawaban anggaran ini," kata Masinton.

Di tempat yang sama, Wakil Jaksa Agung Arminsyah mengakui anggaran penanganan perkara pelanggaran HAM berat tahun lalu memang tidak terpakai karena tak ada perkara yang masuk.

Meski demikian, Agung memandang pihaknya harus mengalokasikan anggaran itu karena memiliki kewenangan untuk menangani penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat.

"Kami tak bisa memprediksikan apakah tahun 2020 ada perkara atau tidak. Tapi karena kewenangan kita menyidik ada, makanya kita anggarkan," ujar Agung.


[Gambas:Video CNN] (rzr/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER