Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua
Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra
Desmond Junaidi Mahesa mengaku pernah dilobi oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK)
Saut Situmorang saat mengikuti seleksi calon pimpinan KPK periode 2015-2019 silam.
Dia pun mengaku kala itu sempat mentraktir Saut untuk makan.
"Komisioner hari ini, komisioner yang lalu semasa saya (di) DPR minta tolong sama saya, saya tolong saja. Kalau kurang yakin, tanya sama Saut. Saya ajak makan, saya bayarin," kata Desmond kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (9/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, lanjut Desmond, tidak ada perjanjian atau kesepakatan yang terjadi dari lobi yang dilakukan oleh Saut itu terhadap dirinya. Politikus Partai Gerindra itu mengklaim hanya menyampaikan kepada Saut untuk menegakkan hukum.
"Tapi saya tidak
deal apa-apa dan dia juga tidak deal. Saya cuma bilang tegakkan hukum. Tanya Saut," kata Desmond.
Lebih jauh, Desmond menyampaikan bahwa proses lobi-lobi merupakan sebuah hal yang biasa. Dalam rangka silaturahmi, menurutnya itu boleh dilakukan.
Menurut dia, proses lobi-lobi menjadi salah jika ada perjanjian tertentu.
"Lobi-lobi dalam rangka silaturahmi enggak masalah. Lobi yang ada
deal ada masalah. Pengalaman hari ini, yang lobi yang ada
deal pun tipu-tipu," kata dia.
Terpisah Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tidak menampik pernah bertemu dengan Desmond saat proses seleksi Capim KPK 2015-2019 tengah berjalan. Namun, dia mengklaim tidak ada kesepakatan yang terjalin dengan Desmond.
Saut juga mengaku tidak tahu apakah kala itu Desmond memilih dirinya atau tidak.
"
Lobinya di mana? Di restoran sambil makan siang. Itu tidak dilarang UU KPK. Apalagi Waktu itu kita kan belum dikenal makhluk apa kita ini. Itu namanya The Art of Negotiations," kata Saut saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Senin (9/9).
"Yang enggak boleh itu kalau pidana. Kampanye Selama enggak pakai transaksional itu baik. Boleh. Datanglah dengan konsep. Saya sama Om Desmond tidak transaksional atau janji janji," lanjutnya.
Komisi III DPR memulai proses
fit and proper test atau uji kelayakan Capim KPK periode 2019-2023 pada hari ini. Pansel Capim KPK juga diundang untuk mengetahui proses seleksi yang telah dilakukan sejauh ini.
 Wakil Ketua KPK 2014-2019 Saut Situmorang tidak menampik pernah bertemu dengan Wakil Ketua Komisi III Desmond Mahesa saat masih mengikuti seleksi pimpinan (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Selanjutnya, Komisi III akan mengundang 10 capim KPK tersisa untuk membuat makalah. Komisi III telah menyiapkan topik untuk dipilih lewat mekanisme undian.
Sebanyak 10 nama itu adalah Alexander Marwata, (komisioner KPK), Firli Bahuri (anggota Polri), I Nyoman Wara (auditor BPK), Johanis Tanak (jaksa), Lili Pintauli Siregar (advokat), Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen), Nawawi Pomolango (hakim), Nurul Ghufron (dosen), Roby Arya B (PNS Sekretariat Kabinet), serta Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan).
Proses seleksi Capim KPK periode 2019-2023 sendiri menuai banyak kritik dari sejumlah pihak. Terutama aktivis yang selama ini peduli dengan penguatan KPK.
Mereka mempertanyakan kredibilitas sejumlah anggota Pansel karena ada yang memiliki hubungan dekat dengan Polri. Selain itu, para pengkritik juga menganggap ada capim KPK bermasalah karena pernah melanggar kode etik saat bertugas di KPK.
[Gambas:Video CNN] (mts/bmw)