Masinton Pasaribu Minta Komisi III Tak Pilih Capim KPK Anarko

CNN Indonesia
Senin, 09 Sep 2019 19:19 WIB
Menurut Masinton Pasaribu, capim KPK yang anarko laiknya pimpinan KPK saat ini, yang menolak revisi UU KPK dan berpikir anti-sistem.
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengajak rekan-rekannya agar tidak memilih pimpinan KPK anarko seperti saat ini (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengajak rekan-rekannya untuk tidak memilih calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki pola pikir anti-sistem seperti kelompok anarko. Ia tak mau pimpinan KPK mendatang seperti pimpinan KPK saat ini yang kerap menentang keputusan politik negara.

Diketahui, 10 capim KPK tengah menjalani uji kelaikan di Komisi III DPR.

"Jangan sampai kita memilih KPK yang model dan cara berpikirnya anarko. Anarko itu anti-sistem, anarkis itu perbuatannya, cara berpikirnya anti-sistem," kata Masinton dalam rapat dengan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (9/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia memberi contoh pimpinan KPK saat ini yang menolak menjalankan rekomendasi yang dihasilkan oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) Hal Angket KPK yang dibentuk DPR beberapa waktu lalu.
Politikus PDIP itu juga menyinggung penolakan pimpinan KPK terhadap rencana revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Menurut Masinton, seluruh institusi negara harus tunduk pada keputusan politik negara yang dihasilkan DPR maupun Presiden.

"Ini cara berpikir teman-teman KPK ini sudah anarko, bertindak inkonstitusional menentang keputusan negara. Kami tidak ingin pimpinan KPK seperti ini," katanya.

Ia menambahkan, Komisi III DPR tidak boleh lagi kesusupan capim KPK yang anarko lagi di periode mendatang.

"Jangan sampai kesusupan yang seperti ini (anarko)," katanya.
Komisi III DPR tengah melakukan uji kelaikan terhadap 10 capim KPK yang telah diseleksi Pansel Capim KPK. Fit and proper test dilaksanakan pada hari ini Senin (9/9).

Sepuluh capim KPK itu antara lain Alexander Marwata, (komisioner KPK), Firli Bahuri (anggota Polri), I Nyoman Wara (auditor BPK), Johanis Tanak (jaksa), Lili Pintauli Siregar (advokat), Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen), Nawawi Pomolango (hakim), Nurul Ghufron (dosen), Roby Arya B (PNS Sekretariat Kabinet), serta Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan).

Para calon akan diminta membuat makalah sesuai dengan tema yang dibuat oleh Komisi III. Mereka memilih tema secara acak.

Sementara itu, sejumlah pihak menganggap seleksi capim KPK 2019-2023 bermasalah. Mereka yang mengkritik terdiri dari beberapa LSM.

Menurut mereka, anggota Pansel KPK diduga tidak independen lantaran ada anggota yang merupakan staf ahli Kapolri. Selain itu, calon hasil seleksi Pansel juga ada yang memiliki rekam jejak bermasalah.

[Gambas:Video CNN] (mts/bmw)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER