"Uang yang hilang tersebut bukan berjumlah Rp1,7 miliar atau Rp1,8 miliar seperti yang beredar di pemberitaan media, akan tetapi berjumlah Rp1.672.985.500," kata Kabag Humas Pemprov Sumut, M Ikhsan, Selasa (10/9) malam.
Sekitar pukul 14.47 WIB keduanya melakukan penarikan uang tunai sebesar Rp1.672.985.500. Kemudian pukul 15.40 WIB, keduanya sampai di Kantor Gubernur Sumut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya kedua orang itu langsung masuk ke Gedung Kantor Gubernur Sumut untuk salat dan absen pulang sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, saat Indrawan Ginting hendak pulang, ternyata uang sudah tidak ada lagi di mobil.
"Uang diambil tunai karena akan didistribusikan ke masing-masing OPD yang terkait kegiatan TAPD. Itu berdasarkan SK Gubernur yang mendapat honor ini. Nanti kita lihat berapa jumlahnya. Ada semua sudah jelas, berapa honornya siapa orangnya di OPD mana dia, semua jelas," terangnya.
Ia mengaku pihaknya sudah melaporkan ke atasan, yakni Gubernur Sumut dan Sekdaprov Sumut.
"Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut berharap kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini," jelasnya.
"Sudah, ini masih kita selidiki," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira saat dikonfirmasi Antara.
[Gambas:Video CNN] (fnr/wis)