Pembunuhan Wanita Gresik Dilakukan Teman dari Kecil

CNN Indonesia
Jumat, 13 Sep 2019 04:45 WIB
Jasad seorang perempuan ditemukan dengan pakaian terlucuti di area kafe di Kabupaten Gresik, diduga dibunuh kawannya dari kecil sendiri.
Ilustrasi. (Istockphoto/aradaphotography)
Surabaya, CNN Indonesia -- Polisi mengusut pembunuhan wanita Gresik yang jasadnya di temukan di dalam area sebuah kafe di kabupaten tersebut.

Hadryl Choirun Nisa'a, 25, ditemukan tewas di dalam area sebuah kafe, Jalan Raya Cerme, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur, Selasa (10/9) malam.

Diduga, Nisa dibunuh pengelola kafe yang tak lain adalah kawannya sendiri sejak kecil, SA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat, pada Selasa (10/9) sekitar pukul 21.30 WIB. Anggota Polsek Cerme lalu menuju lokasi, di sana ditemukan korban dengan kondisi tak bernyawa.

Tak butuh waktu lama, usai beberapa jam setelah menemukan jenazah Nisa, kepolisian sektor Cerme kemudian berhasil menangkap pelaku SA, di rumahnya, Banjarsari.

"Setelah itu anggota Polsek Cerme dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Iwan Hari Poerwanto menangkap tersangka SA, warga Desa Banjarsari, di rumahnya," kata Wahyu, Kamis (12/9)

Berdasarkan penelusuran kepolisian, kejadian itu bermula saat pelaku berpura-pura meminta tolong kepada korban untuk memasukkan kucing ke dalam kandang di area kafe.

Korban sempat menolak lantaran waktu sudah petang. Namun setelah dibujuk, akhirnya korban menuruti permintaan pelaku.

Setelah korban masuk ke dalam kafe, pelaku pun langsung memeluk korban dari belakang dan mengatakan membutuhkan sejumlah uang dan barang milik korban untuk melunasi utang. Korban yang kaget dengan aksi pelaku lalu berontak dan berteriak, pelaku lalu mencekik leher korban hingga terjatuh lemas. Pelaku kemudian mencekiknya kembali hingga korban kehilangan nyawanya.

"Korban berontak dan dibekap hingga jatuh lemas. Setelah kejang-kejang di bawah, korban dicekik lagi hingga tidak berdaya dan meninggal dunia," ujarnya

Setelah itu, kata Wahyu, ppelaku pun merampas sejumlah barang berharga seperti perhiasan emas dan handphone milik korban. Tak hanya itu, setengah pakaian korban juga sempat dilucuti pelaku. Wahyu menambahkan, rencananya, barang-barang milik korban itu akan dijual pelaku untuk membayar hutang sebesar Rp5 juta lebih, yang sudah lama melilitnya.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku berniat menghilangkan jejak dengan cara mengubur korban di area kafe, namun hal itu urung dilakukan. Pelaku hanya menyeret mayat korban dan menutupinya dengan karung dan serbuk kopi usai melakukan pembunuhan wanita Gresik itu.

Wahyu menerangkan keluarga korban dengan keluarga tersangka ternyata sudah kenal baik sejak lama.

Atas pembunuhan wanita Gresik itu, tersangka SA pun dijerat dengan pasal 338 Jo pasal 365 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

[Gambas:Video CNN] (kid/frd/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER