Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi tengah memeriksa sejumlah ahli dan saksi dalam rangka penyelidikan atas laporan terhadap aktivis
Sri Bintang Pamungkas.
Laporan yang dibuat oleh Perhimpunan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) itu berkaitan dengan pernyataan Sri Bintang yang mengajak menggagalkan pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024.
"Kita sedang memeriksa beberapa ahli dan juga saksi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan, di Jakarta, Kamis (12/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain memeriksa saksi ahli, pihaknya juga melakukan analisis terhadap barang bukti dalam laporan itu.
Diketahui, PITI menyertakan barang bukti berupa video yang diambil dari sebuah akun Youtube. Video itu diketahui berisi rekaman pernyataan yang disampaikan oleh Sri Bintang.
"Barang bukti sudah kita lakukan pengkajian dan analisis," ucap Iwan.
Lebih lanjut, Iwan menyampaikan pihaknya juga bakal kembali memanggil Sri Bintang untuk diperiksa dalam waktu dekat.
Sri Bintang seharusnya diperiksa sebagai saksi terlapor pada Rabu (11/9) kemarin, namun ia tak memenuhi panggilan itu.
"Kemarin kita panggil yang pertama belum hadir, kita belum tahu apa alasan yang disampaikan. Kalau sudah disampaikan kita akan panggil kedua," tutur Iwan.
Sebelumnya, PITI melaporkan aktivis Sri Bintang Pamungkas ke Polda Metro Jaya terkait ajakan untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih di media sosial.
Sri Bintang dilaporkan dengan Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 160 KUHP.
[Gambas:Video CNN] (dis/arh)