Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi melimpahkan berkas perkara tahap dua untuk kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat komedian Tri Retno Prayudati alias
Nunung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/9).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pada pelimpahan hari ini penyidik melimpahkan tersangka sekaligus barang buktinya.
Selain Nunung, polisi juga melimpahkan berkas perkara tahap dua untuk suaminya yakni July Jan Sambiran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelimpahan tahap dua itu dilakukan setelah kejaksaan menyatakan berkas pekara Nunung dan suaminya lengkap atau P21.
"Hari ini, tersangka sudah kita serahakan ke pihak Kejaksaan," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (12/9).
Sementara itu, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menuturkan meski berkas Nunung dan suaminya diserahkan bersamaan, namun berkas perkara keduanya berbeda atau tidak disatukan.
"Jadi dua berkas, NN sendiri, JJ sendiri," ucap Calvijn.
Dengan pelimpahan tahap dua ini, maka Nunung dan suaminya bakal segera menjalani proses persidangan atas kasus narkoba yang menjerat keduanya.
Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, ditangkap polisi pada Jumat (19/7) lalu terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ketika diamankan, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,36 gram.
Saat ini, keduanya telah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur. Rehabilitasi itu dilakukan berdasarkan hasil asesmen dari Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DKI.
[Gambas:Video CNN] (dis/ain)