Polri Tangani 22 Kasus Hoaks, 4 soal Papua

CNN Indonesia
Kamis, 12 Sep 2019 20:21 WIB
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut platform Twitter dan Facebook aktif digunakan untuk memantik kerusuhan Papua.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian telah menangani 22 kasus hoaks hingga Agustus 2019, empat di antaranya berkaitan dengan isu rasialisme Papua dan Papua Barat. Dari empat hoaks rasialisme itu, tiga kasus ditangani Polda Jawa Timur dan satu diusut Polda Sulawesi Selatan.

Hal itu diutarakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo dalam diskusi dengan teman tentang memperkuat langkah penghapusan diskriminasi ras dan etnis di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Kamis (12/9).

"Ada 22 kasus ditangani sepanjang 2019 terkait isu dan rasis di Papua. Ada 4 kasus ditangani tiga kasus Polda Jatim, satu kasus Polda Sulawesi Selatan," ujarnya.
Dedi lalu meminta supaya masyarakat mudah menyaring isu-isu yang beredar di media sosial. Menurutnya, begitu banyak informasi palsu yang beredar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Termasuk juga konten yang bermuatan provokasi etnis dan agama. Dia berharap masyarakat tidak serta merta mencerna informasi dari medsos sebelum mengecek ulang kebenarannya.

Dedi kemudian membeberkan dua pola pemicu kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Kedua pola itu diterapkan melalui platform media sosial Twitter dan Facebook.

"Dia mainnya Twitter untuk politik dan membakar massa mainnya di Facebook. Itu pola-pola sudah kita baca semuanya," ujarnya.

Dedi menjelaskan bahwa ada oknum yang aktif menyebarkan hoaks di media sosial. Konten yang disebar berupa video, foto serta narasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Itu dilakukan, lanjutnya, untuk memantik emosi. Merujuk dari penelusuran Polri sejak 19 Agustus - 2 September, Dedi menyebut ada 32 ribu konten yang diviralkan oleh akun yang diduga sengaja memprovokasi tentang RAS dan Etnis.
"Kemudian narasi-narasi yang dimodifikasi tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan itu yang membakar masyarakat kita. Mereka sudah sangat paham, para pendesain-pendesainnya, untuk perubahan-perubahan itu," kata Dedi.

Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika sempat menghambat akses internet di Papua dan Papua Barat ketika kerusuhan terjadi di sejumlah tempat.

Dedi mengatakan Kemenkominfo memang mengetahui kondisi waktu itu. Karenanya, diambil tindakan untuk menghambat akses internet agar tidak banyak pihak yang termakan informasi tidak benar atau hoaks.

"Beliau (Menkominfo) melihat kelemahan masyarakat kita lemah literasi. Ketika mendapatkan informasi itu, kita langsung percaya dulu tanpa melakukan kroscek, melakukan klarifikasi," tuturnya.

[Gambas:Video CNN] (gst/bmw)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER