Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian RI (
Polri) mengapresiasi anggota DPR RI yang memilih Irjen Pol
Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) periode 2019-2023.
Polri pun memastikan Firli adalah salah satu anggota terbaik Korps Bhayangkara sehingga diharapkan dapat berbicara banyak dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Polri sangat menghargai kemudian memberikan apresiasi kepada anggota DPR RI yang telah melaksanakan proses penentuan capim KPK secara demokratis, transparan, publik semua bisa melihat, disiarkan secara
live, langsung [di televisi]," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kata Dedi, Firli juga sudah melalui tujuh tahapan sehingga akhirnya terpilih sebagai ketua KPK. Seluruh tahapan itu dinilainya sudah dilalui secara transparan dan disaksikan masyarakat secara terbuka.
Dalam proses voting yang dilakukan 56 anggota Komisi III DPR atas 10 Capim KPK pada tengah malam tadi, Firli mendapatkan suara paling banyak untuk paket pimpinan baru KPK.
Ia mendapatkan 56 suara dari anggota Komisi III DPR. Sementara itu empat capim terpilih KPK lainnya adalah sang petahana Alexander Marwata memperoleh 53 suara, Nawawi Pomolango mendapat 50 suara, Lili Pintauli Siregar mendapat 44 suara, dan Nurul Ghufron memperoleh 51 suara.
Kemudian, anggota Komisi III DPR lewat proses musyawarah menyepakati agar Firli menjadi Ketua KPK.
 Irjen Pol Firli Bahuri akan menjadi Ketua KPK periode 2019-2023. (Antara Foto/Nova Wahyudi) |
Dedi berharap lewat terpilihnya Firli sebagai ketua lembaga antirasuah bisa mempererat sinergi dan hubungan antara Polri dan KPK.
"Tentunya saat ini hubungan antara Polri dan KPK sudah sangat solid dalam hal penegakan hukum terhadap pemberantasan korupsi juga hubungan sangat baik sekali dari mulai proses penangkapan, penyitaan, penggeledahan kemudian kegiatan yang sifatnya supervisi terhadap kasus-kasus yang ditangani Polri sampai KPK," tutur jenderal polisi bintang satu tersebut.
 Anggota Komisi III DPR mengambil gambar memotret papan penghitungan suara calon Pimpinan KPK di DPR. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi |
Soal Firli yang paling disorot terkait pelanggaran kode etik oleh KPK, Dedi tak mau berkomentar lebih banyak. Ia mengatakan itu adalah urusan internal KPK.
Firli dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat oleh Direktorat Pengawasan Internal KPK. Sebelum sanksi diberikan, Firli yang kala itu menjabat Deputi Penindakan KPK keburu ditarik Polri.
Firli ditarik untuk dimutasi memimpin Polda Sumatera Selatan. Dedi membantah Firli ditarik terkait pelanggaran etik tersebut. Ia mengatakan Mabes Polri menunjuk Firli memimpin Polda Sumsel karena latar belakang sosiokultural sang polisi.
"Itukan dugaan. Dugaan [pelanggaran etik] secara internal [KPK] silakan, tapi yang bersangkutan kan ditarik Mabes Polri untuk dipromosikan jabatan Kapolda Sumsel, karena apa? Karena yang bersangkutan secara sosiokuktural kebetulan adalah orang sana dan memiliki hubungan sangat baik dengan masyarakat Sumsel jadi yang bersangkutan memimpin di Sumsel, itu mendapat apresiasi dari seluruh masyarakat Sumsel," ujar Dedi.
Firli adalah unsur polisi kedua yang menduduki jabatan Ketua KPK setelah Taufiequrachman Ruki yang memimpin lembaga antirasuah pada periode 2003-2007 atau kerap disebut Ketua KPK gelombang pertama. Dia pun pernah ditunjuk menjadi Plt Ketua KPK pada 2015 silam.
[Gambas:Video CNN] (gst/kid)