Kapolri Bentuk Tim Awasi Penegakan Hukum terkait Karhutla

CNN Indonesia
Selasa, 17 Sep 2019 14:33 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan tak segan memberi sanksi ataupun penghargaan kepada jajaran pihaknya dalam penegakan hukum kasus karhutla.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan tak segan memberi sanksi ataupun penghargaan kepada jajaran pihaknya dalam penegakan hukum kasus karhutla. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyatakan telah membentuk tim untuk mengawasi kinerja jajaran polisi mulai dari tingkat Polsek hingga Polda dalam menangani penegakan dan proses hukum perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sejauh ini, karhutla di sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan telah menimbulkan kabut asap yang semakin pekat.

Kata Tito, kepolisian saat ini tengah mengintensifkan penegakan hukum terkait karhutla, khususnya kepada pihak-pihak yang diduga melakukan pembakaran lahan dan kawasan hutan.

"Kita intensifkan penegakan hukum. Saya sampaikan kepada jajaran, saya sudah bentuk tim," tegas Tito usai melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Pekanbaru, Senin (16/9) malam dikutip dari ANTARA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tito mengatakan tim pengawas yang dibentuk tersebut terdiri dari Propam dan Inspektorat Pengawasan Umum Polri. Tugas tim itu adalah untuk mengawasi kinerja jajaran Polri di wilayah rawan karhutla dalam melaksanakan penegakan hukum perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurut dia, pembentukan tim itu penting dilakukan untuk mendorong kinerja jajaran Polri agar lebih maksimal. Tito juga mengatakan telah menggelar rapat melalui konferensi video dengan jajaran Polda dan Polres se-Indonesia.

Berdasarkan data, Tito menambahkan, terdapat enam Polda yang menjadi fokus utama pihaknya, yakni Polda Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

"Saya sampaikan, silahkan bergerak, nanti ada tim penilai dari Mabes Polri, Irwasum dan Propam yang akan mengecek ke semua wilayah," ucapnya.

Tito mengultimatum jajaran penegak hukum jika tak bisa memproses hukum, apalagi sampai menangkap pihak-pihak yang terindikasi melakukan pembakaran, maka akan ada sanksi.

"Jadi nanti penilaian kita, jika ada yang tidak terkendali dan tidak ada upaya maksimal, apalagi penangkapan tak ada, out!" lanjutnya.
Sebaliknya, Tito tidak sungkan memberikan penghargaan apabila tim penilai menyatakan jajarannya berhasil menangani perkara karhutla dengan maksimal. Penghargaan itu berupa promosi jabatan dan kesempatan pendidikan.

Lebih jauh, Tito juga turut menyinggung terkait penanganan penegakan hukum perkara karhutla yang melibatkan korporasi. Ia mengatakan telah memerintahkan Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan pendampingan kepada jajaran Polda yang menangani perkara korporasi.

"Saya turunkan juga dari Mabes, dari Bareskrim, tim khusus untuk masalah korporasi, bukan perorangan. Kalau ada korporasi melakukan, kerjakan (selidiki). Tentunya koordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk KLHK," kata mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Kapolri Bentuk Tim Awasi Penegakan Hukum terkait KarhutlaFoto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi


[Gambas:Video CNN] (antara/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER