Moeldoko: Hanya Organisasi Demit yang Tak Punya Pengawas

CNN Indonesia
Selasa, 17 Sep 2019 18:21 WIB
Moeldoko menyatakan setiap organisasi, termasuk KPK, perlu lembaga yang melakukan pengawasan atas kinerjanya.
Kepala KSP Moeldoko tanggapi dewan pengawas KPK. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengklaim keberadaan dewan pengawas tak akan menghambat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi. Moeldoko menyebut setiap organisasi perlu lembaga yang melakukan pengawasan atas kinerjanya.

"Semua organisasi itu ada pengawasnya. Organisasi demit aja yang enggak ada pengawasnya. Semua organisasi harus ada pengawasnya," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/9).

Moeldoko menyatakan tak ada yang dikekang dan dirugikan dengan keberadaan dewan pengawas usai revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK disahkan DPR. Menurutnya, KPK sebagai lembaga yang dipercaya oleh masyarakat, perlu dewan pengawas untuk menjaga kepercayaan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekali lagi kepercayaan kepada KPK tidak boleh berkurang, poinnya ada di situ, jangan dibalik-balik," ujarnya.


Mantan Panglima TNI itu menjelaskan setelah UU KPK yang baru berlaku, pemerintah akan membuat aturan teknis untuk memilih anggota dewan pengawas. Menurutnya, Presiden Joko Widodo yang akan membentuk panitia seleksi untuk menjaring para calon anggota dewan pengawas.

"Nanti presiden akan menentukan siapa-siapa yang kira-kira kredibel memiliki legitimasi, yang kuat di hadapan masyarakat, di publik, memiliki trust yang tinggi. Itu lah kira-kira kriteria-kriteria," tuturnya.


Keberadaan dewan pengawas menjadi salah satu poin substansial dalam draf revisi UU KPK yang disepakati oleh DPR dan pemerintah. Anggota dewan pengawas disepakati dipilih oleh presiden dengan membentuk panitia seleksi yang terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat

Jokowi sendiri telah menyampaikan bahwa anggota dewan pengawas ini akan diisi oleh tokoh masyarakat, akademisi, serta pegiat antikorupsi. Ia tak ingin anggota dewan pengawas berasal dari kalangan politikus, birokrat, maupun anggota penegak hukum yang masih aktif.

[Gambas:Video CNN] (fra/dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER