Firli terpilih menjadi ketua KPK periode 2019-2023 melalui proses pemilihan di Komisi III DPR. Kapolda Sumatera Selatan itu terpilih bersama Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar.
"Kalau berdasarkan teori maka sangat bisa diteruskan dan justru harus diteruskan demi kepastian hukum untuk membuktikan bersalah atau tidak bersalah," kata Boyamin kepada CNNIndonesia.com, Selasa (17/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lewta konferensi pers, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkap bahwa Firli melakukan pelanggaran etik berat. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Pertemuan pertama terjadi pada 12 Mei 2018 dalam acara harlah GP Ansor ke-84 dan launching penanaman jagung 100.000 hektare di Bonder Lombok Tengah. Pertemuan kedua dilakukan esok harinya dalam acara Farewell and Welcome Game Tennis Danrem 162/WB di Lapangan Tenis Wira Bhakti.
Ketika itu Firli mengajak Bahrullah untuk ke ruangannya terlebih dahulu. Firli lantas memanggil penyidik yang menangani kasus yang menyeret Bahrullah. Dari rekaman video mereka berdua melakukan pertemuan sekitar 30 menit. Selepas itu Bahrullah baru menjalani pemeriksaan.
Kemudian yang ketiga, Firli melakukan pertemuan dengan pimpinan partai politik di sebuah Hotel di Jakarta, pada 1 November 2018.
Firli mengaku pernah makan malam dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Wakabareskrim Irjen Antam Novambar, namun membantah membicarakan kasus dan hanya supervisi. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf) |
Pada 17 Mei, DPP langsung menggelar rapat. Di sana Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) memaparkan laporan hasil pemeriksaan terhadap mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.
Kemudian di tengah proses ini, Polri mengirim surat penarikan Firli pada 11 Juni. Dalam surat itu, tertera Firli dibutuhkan dan akan mendapat penugasan baru di lingkungan Polri. DPP KPK pun belum melanjutkan proses itu karena Firli keburu ditarik oleh Korps Bhayangkara.
"Jika dinyatakan melanggar kode etik berat maka menjadi jalan Firli untuk mengundurkan diri demi kebaikan KPK dan NKRI," ujarnya.
Sementara itu, Peneliti hukum di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti pesimistis dugaan pelanggaran berat etik Firli dibuka lagi ketika yang bersangkutan kembali ke KPK.
Puluhan pegawai KPK melakukan aksi demo usai pengesahan revisi UU KPK dan pemilihan Firli sebagai Ketua KPK. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
"Masalahnya adalah untuk sampai ke tingkatan itu kan mesti ada persetujuan dari pimpinan juga. Padahal dia ketuanya. Jadi saya cukup yakin itu enggak akan terjadi si," ujarnya.
Sementara itu, anggota Pansel Capim KPK Hendardi menyatakan pihaknya meloloskan Firli dalam seleksi karena tak mendapat laporan bahwa yang bersangkutan telah terbukti melakukan pelanggaran berat etik atas putusan DPP KPK.
Kasus etik di KPK, lanjut Hendardi, baru berkekuatan hukum tetap jika DPP KPK sudah menjatuhkan putusan. Sementara, Firli baru masuk tahap pertama.
Hendardi mengaku sudah menanyakan masalah ini ketika Direktur Pengawasan Internal KPK menyerahkan rekam jejak sejumlah calon, termasuk Firli pada akhir Agustus lalu.
Anggota Pansel Capim KPK Hendardi menyebut dugaan pelanggaran etik Firli belum sampai 'inkracht' karena baru tahap pertama. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho) |
"Otomatis dia ditarik oleh Kapolri, otomatis case closed. Tutup kasus. Dia ditarik bisa dua hal kan, untuk menghindari kasus atau memang ada penugasan. Itu bukan urusan saya," kata Hendardi beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Firli, saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan capim KPK, menyebut pertemuan itu dilakukan bukan dengan pihak yang berstatus tersangka. Selain itu, saat seleksi capim KPK, dia mengklaim pimpinan KPK sudah menyatakan tidak ada pelanggaran etik.
[Gambas:Video CNN]
(fra/arh)
[Gambas:Video CNN]
Lewta konferensi pers, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkap bahwa Firli melakukan pelanggaran etik berat. (
Firli mengaku pernah makan malam dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Wakabareskrim Irjen Antam Novambar, namun membantah membicarakan kasus dan hanya supervisi. (
Puluhan pegawai KPK melakukan aksi demo usai pengesahan revisi UU KPK dan pemilihan Firli sebagai Ketua KPK. (
Anggota Pansel Capim KPK Hendardi menyebut dugaan pelanggaran etik Firli belum sampai 'inkracht' karena baru tahap pertama. (