"Bisa lihat sendiri kerawanan yang ada, suka banyak yang menerobos ya kan, nanti akan ditindak," kata AKP Ponco Ningsih Kanit Dikyasa Satlantas Polres Jakarta Selatan saat melakukan sosialisasi di perlintasan sebidang JPL 14, Bukit Duri, Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).
Ponco Ningsih mengatakan kawasan tersebut akan menjadi daerah percontohan untuk melihat efektivitas dari tindakan polisi terhadap penerobos pintu palang kereta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rahmad, seorang pengemudi ojek daring yang terkena tilang saat menerobos perlintasan sebidang.
Rahmad mengaku dirinya tak menyangka akan ada petugas yang memberikan tilang karena sudah biasa melewati jalan tersebut. Ia pun mengaku baru pertama kali mendapat tilang akibat menerobos palang kereta api.
"Saya buru-buru karena barusan dapat orderan. Pas motor dimundurkan, di belakang kena palang pintu, jadi kena tilang," ujar Rahmad.
Selain memberi sanksi berupa tilang, terlihat juga sejumlah petugas yang memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak menerobos palang kereta api yang sudah tertutup.
Imbauan dilakukan dengan memberi peringatan melalui pengeras suara kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas dan juga melakukan aksi teatrikal yang memperlihatkan sejumlah orang dengan perban yang dibaluri luka disekitar tangan dan kaki sebagai tanda kecelakaan akibat menerobos palang kereta api.
Sementara itu, di tempat yang sama Executive Vice President Daop 1 Jakarta PT Kereta Api Indonesia (KAI) Dadan Rudiansyah menyatakan pihaknya mencatat sebanyak 171 perlintasan sebidang di wilayahnya yang resmi dan memiliki izin dari Kementerian Perhubungan.
Di luar itu, sambung Dadan, sebanyak 287 lainnya tidak memiliki izin dan dikelola oleh KAI sebagai operator ataupun pihak ketiga seperti Pemerintah Daerah atau Dinas Perhubungan.
Namun, mengingat kerap terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang, Dadan mengatakan pihaknya akan menutup sejumlah perlintasan tersebut.
Berdasarkan data PT KAI, di wilayah daop 1 Jakarta, sepanjang 2019 ini setidaknya tercatat 97 kecelakaan yang melibatkan orang ataupun kendaraan, dengan jumlah korban meninggal mencapai 53 orang dan 25 luka-luka.
Dadan menerangkan sepanjang 2019 ini telah ditutup 27 perlintasan sebidang yang dinilai berbahaya dan rawan kecelakaan.
"Ya kami sampai akhir tahun kemarin (sudah menutup) 48 (perlintasan sebidang). Tahun ini tidak akan jauh lah. Sampai Agustus sudah 27," imbuh Dadan.
"[Penutupan] itu harusnya kewenangan pemerintah kami sebagai operator kami bantu, pakai potongan rel, atau apa besi-besi tutup sementara setelah itu pakai pagar," sambungnya.
Di lain sisi, Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zamrides masih melakukan pengkajian lebih dalam untuk menilai wilayah perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan.
"Masih kami kaji. Kami usulkan ke Ditjen Bina Marga sesuai skala prioritas. Skala prioritasnya adalah frekuensi kereta api di sana tinggi sudah melampaui kapasitas itu segera dibuatkan flyover maupun underpass," kata Zamrides.
Hingga kini, pihaknya sedang mengusulkan detail engineering design (DED) untuk beberapa titik di wilayah Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Namun, Zamrides belum dapat merinci lokasi perlintasan sebidang yang akan diubah menjadi flyover ataupun underpass.
[Gambas:Video CNN] (mjo/kid)