Debat Alot 2 Jam, Mahasiswa Kecewa Tak Diladeni Anggota DPR

CNN Indonesia
Kamis, 19 Sep 2019 20:15 WIB
Mahasiswa dari beragam universitas kecewa aksi demo menggugat Revisi UU KPK dan RKUHP hanya berakhir dengan audiensi bersama Sekretaris Jenderal DPR di Parlemen
Mahasiswa dari beragam universitas kecewa aksi demo menggugat Revisi UU KPK dan RKUHP hanya berakhir dengan audiensi bersama Sekretaris Jenderal DPR di Parlemen (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mahasiswa dari berbagai universitas yang menggelar demonstrasi untuk menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) kecewa karena aksinya hanya berakhir dengan kegiatan audiensi bersama Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar.

Para mahasiswa itu antara lain berasal dari Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Pembangunan Nasional (UPN), Universitas Indraprasta (Unindra) PGRI, Universitas Trisakti, Universitas Paramidana, Universitas Moestopo, Universitas Tarumanegara, Universitas Galuh, Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Nusa Mandiri, Universitas Siliwangi, STMT Trisakti, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Industri (STIAMI), serta Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika).

Mereka mengungkapkan kekecewaanya karena tidak ada satu pun anggota DPR RI yang ikut dalam audiensi untuk menerima aspirasi mereka.

Bahkan, salah satu dari mahasiswa sempat meminta Indra untuk menghubungi salah seorang anggota dewan agar bisa menyampaikan aspirasinya secara langsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah bapak bisa menghubungi salah seorang anggota lalu di-loudspeaker agar kami bisa berbicara secara langsung," tanya seorang mahasiswa kepada Indra dalam audiensi di Ruang KK I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (19/9).

Namun, Indra tidak menyanggupi permintaan tersebut. Indra mengatakan 10 fraksi di DPR saat ini punya pandangan berbeda-beda terkait aspirasi mahasiswa.

Dia pun mengaku tidak mungkin menghubungi satu per satu untuk menanyakan sikap masing-masing fraksi seputar aspirasi mahasiswa tersebut.

Akhirnya setelah melewati perdebatan panjang dan alot hampir 2 jam, para perwakilan mahasiswa dan Indra membuat kesepakatan tertulis yang akan ditandatangani di atas materai.

Kesepakatan itu memuat empat poin yaitu aspirasi dari masyarakat Indonesia yang direpresentasikan mahasiswa akan disampaikan kepada pimpinan DPR RI dan seluruh anggota dewan.

Kedua, Sekjen DPR RI akan mengundang dan melibatkan seluruh mahasiswa yang hadir dalam pertemuan pada Kamis (19/9), dosen atau akademisi, serta masyarakat sipil untuk hadir dan berbicara di setiap perancangan undang-undang lainnya yang belum disahkan.

Ketiga, Sekjen DPR RI menjanjikan akan menyampaikan keinginan mahasiswa untuk membuat pertemuan dalam hal penolakan revisi UU KPK dan RKUHP dengan DPR serta kepastian tanggal pertemuan sebelum Selasa (24/9).

Terakhir, Sekjen DPR RI akan menyampaikan pesan mahasiswa kepada anggota dewan untuk tidak mengesahkan RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba), serta RKUHP dalam kurun waktu empat hari ke depan.
[Gambas:Video CNN]

(mts/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER