Sehari Jelang Rapat Paripurna DPR, Yasonna Sebut RKUHP 'Aman'

CNN Indonesia
Senin, 23 Sep 2019 21:50 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly tak banyak bicara soal nasib RKUHP sehari sebelum rapat paripurna DPR pada 24 September 2019,
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sehari sebelum Rapat Paripurna DPR pada 24 September 2019, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly tak banyak bicara soal nasib Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Namun, dia mengaku tetap memerhatikan hasil rapat konsultasi Presiden RI Joko Widodo dan anggota DPR di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9).

"Besok saya akan melakukan pertemuan dengan DPR. Tadi sudah ada rapat konsultasi, besok lah," ujar Yasonna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yasonna enggan memastikan sikap pemerintah dalam rapat antara dirinya dan DPR. Ia hanya memastikan hasil rapat akan 'aman'.

"Besok saja kamu tunggu, aman lah itu," ujarnya saat ditanya pewarta soal sikap pemerintah terhadap RKUHP.
Lebih lanjut, Yasonna menyampaikan sejumlah pihak tidak memahami substansi di dalam RKUHP. Misalnya, kata Yasonna, sejumlah pihak tidak mengerti soal pasal dalam RKUHP yang mengatur hewan ternak merusak lahan orang lain yang telah diberi bibit.

Ia menilai pasal itu sudah ada dalam KUHP saat ini dan perlu dipertahankan untuk melindungi petani desa. Ia mengatakan petani akan dirugikan peternak jika bibit tanamannya rusak akibat hewan ternak.

Selain itu, Yasonna mengaku heran dengan pihak yang mempersoalkan pasal mengenai gelandangan. Menurutnya pasal itu dalam RKUHP justru meringankan hukuman bagi gelandangan dari kurungan penjara menjadi pembinaan.

"Apa yang salah dengan itu, justru lebih baik kan," ujarnya.
Di sisi lain, Yasonna enggan memberi penegasan soal sikap pemerintah apakah RKUHP disahkan atau ditunda dalam sidang paripurna terakhir pada paling 30 September 2019.

Ia hanya menyampaikan bakal melakukan lobi dengan DPR, serta memberikan sosialisasi dan penjelasan kepada publik mengenai RKUHP.

"Perlu waktu sosialisasi, perlu penjelasan. Nanti kita besok lobi kan. Sudah ada pemahaman," ujar Yasonna.

Sebelumnya, usai rapat konsultasi dengan DPR, Jokowi mengaku sudah meminta DPR menunda pengesahan empat RUU pada periode ini, termasuk RKUHP.

Jokowi mengatakan penundaan tersebut dimaksudkan untuk mengikis perdebatan di masyarakat.

"Tadi siang saya bertemu dengan Ketua DPR, serta Ketua Fraksi, Ketua Komisi, yang intinya tadi saya minta agar pengesahan RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU KUHP, kemudian keempat RUU Pemasyarakatan itu ditunda pengesahannya untuk kita bisa mendapatkan masukan-masukan, substansi yang lebih baik sesuai keinginan masyarakat," ujar Jokowi.

Oleh karena itu, Jokowi menerangkan pada pertemuan dengan Bamsoet dkk tadi dirinya menyampaikan agar empat RUU tersebut dibahas DPR periode selanjutnya.

Sejumlah RUU tersebut, terutama RKUHP mendapatkan resistensi yang luas dari masyarakat. Baik masyarakat sipil, pegiat atau aktivis, hingga mahasiswa melakukan aksi menolak RKUHP yang dinilai memuat sejumlah pasal kontroversial. Senin (23/9), mahasiswa di sejumlah wilayah menggelar aksi menolak RKUHP, UU KPK, dan sejumlah RUU kontroversial lainnya. Beberapa di antaranya di Yogyakarta, Bandung, Purwokerto, Padang, Samarinda, Malang, dan Makassar.

[Gambas:Video CNN] (jps/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER