Hal itu dilakukan usai para mahasiswa mendesak anggota DPRD yang berada di dalam gedung untuk keluar. Mereka bahkan berhasil menembus kawat berduri yang dipasang polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menolak UU KPK, mereka juga dengan tegas menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, mendesak pembatalan UU Sumber Daya Alam, mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Mahasiswa menerobos pagar kawat berduri di depan DPRD Jatim. (CNN Indonesia/Farid Miftah) |
Menanggapi hal itu, Kusnadi pun mengatakan pihaknya akan menampung dan meneruskan aspirasi mahasiswa ke DPR RI di Jakarta melalui surat.
"Kami akan teruskan dan mengawal ini terus aspirasi saudara-saudara. Besok aspirasi saudara akan saya teruskan. Saya Kusnadi Ketua sementara DPRD Jatim, akan meneruskan aspirasi, paling lambat besok," kata Kusnadi.
"Kenapa tidak mau menyatakan sikap? Mau mendukung atau menolak? Kami mau jawaban sekarang!" sahut mahasiswa.
Mendengar desakan itu, Kusnadi pun sempat menolak. Ia menuturkan bahwa penolakan terhadap UU KPK itu bukan wewenang DPRD Jatim.
Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian |
"Kata-kata sampean jangan ambigu. Sampean sebagai ketua memiliki kebijakan yang otoritas sebagai ketua DPRD Jatim," balas mahasiswa.
Melihat desakan mahasiswa tersebut, Kusnadi, yang juga merupakan Ketua DPD PDIP Jatim itu, pun akhirnya bersedia menyatakan sikapnya. Ia secara pribadi menolak revisi UU KPK yang telah disahkan oleh DPR.
"Saya sebagai pribadi, Kusnadi, saya menolak," tegas Kusnadi sembari melepaskan pakaian batik merahnya. Teriakan itu kemudian disambut riuh tepuk tangan mahasiswa.
[Gambas:Video CNN] (frd/arh)
Mahasiswa menerobos pagar kawat berduri di depan DPRD Jatim. (
Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian