Polisi Disebut Langgar Aturan Internal Kawal Aksi di DPR

CNN Indonesia
Kamis, 26 Sep 2019 03:27 WIB
Amnesty Innternational Indonesia menyebut polisi telah berlebihan dalam menurunkan kekuatan terhadap aksi mahasiswa di DPR/MPR.
Polisi mengamankan seorang mahasiswa saat berunjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9). (CNN Indonesia/Nurika Manan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi disebut menyalahi sejumlah peraturan internal saat menangani massa aksi di depan Gedung DPR/MPR pada Selasa (24/9) kemarin. Setidaknya ada dua peraturan yakni Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolsian RI dan Perkapolri mengenai Perkapolri Nomor 16 Tahun 2006 Pengendalian Massa.

Analisis tersebut disampaikan Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Puri Kencana Putri yang langsung menyaksikan proses penegakan hukum di lokasi aksi.

"Sebenarnya ada banyak keanehan yang kami temukan di lapangan, terutama langkah yang diambil Kapolres Harry Kurniawan yang tidak berhasil bernegosiasi dengan tiga mobil komando," ungkap Puri dalam konferensi pers bersama Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Demokrasi (AMUK) di kantor LBH Jakarta, Rabu (25/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menemukan ada potensi pelanggaran karena polisi dianggap terlalu berlebihan mengerahkan kekuatan padahal kondisi massa masih tertib. Puri menjelaskan, Perkapolri mengenai pengendalian massa telah mengatur tahapan penanganan sesuai dengan eskalasi aksi.
Namun menurut Puri, hal itu tak diterapkan saat menangani aksi Selasa (24/9) kemarin. Kata dia, perubahan tindakan dan ukuran eskalasi aksi tak jelas.

"Misalnya perubahan massa dari status hijau artinya masih tertib dan damai kemudian eskalatif, kemudian bisa dikategorikan menjadi kuning sehingga dibutuhkan negosiasi dengan demonstran, sampai ke pengelolaan massa untuk yang berstatus merah," papar Puri.

"Ini jarak dari status hijau ke merah yang dilakukan setelah atau bahkan ketika para demonstran untuk memutuskan untuk membatalkan siaran pers, tapi eskalasinya menjadi memburuk," tambah dia lagi.

Dia pun mempertanyakan indikator juga ukuran sehingga kepolisian memutuskan mengambil langkah penanganan aksi dengan status merah.

"Apa ukuran Kapolres [Kapolres Jakarta Pusat Harry Kurniawan] sebagai komandan kompi di sana, yang kemudian mengawal kepolisian dan brimob untuk mengambil status warna merah sehingga terjadi penyemprotan water canon dan gas air mata," ujar dia.
 
Bukti Gas Air Mata Kedaluwarsa
AMUK juga menemukan terdapat amunisi gas air mata yang sudah kedaluarsa yang diduga digunakan dalam penanganan aksi pada Selasa (24/9) kemarin. Salah satu anggota AMUK yang juga pengurus Sindikasi, Irine menduga gas air mata kedaluwarsa. 

Padahal ia menjelaskan gas air mata kedaluwarsa itu mengandung senyawa kimia yang beracun dan mengakibatkan kematian.

"Kami telah mencari informasi, kandungan-kandungan di expired tear gas itu terjadinya perubahan senyawa kimia, salah satunya sianida. Dan yang kedua adalah fosgen, fosgen adalah senjata kimia yang digunakan pada perang dunia I oleh Jerman," jelas Irine.

"Dampaknya 48 jam, dan kebanyakannya kematiannya bukan karena shock atau luka-luka tetapi karena menghirup hosgen itu yang ada dalam kandungan tear gas expired yang digunakan polisi itu," tambah dia lagi.
Irine mengatakan untuk sementara ini baru diketahui ada tiga selongsong gas air mata kedaluwarsa yang diduga digunakan saat penanganan aksi massa di depan Gedung DPR.

"Kami juga ada yang mengamankan barang itu untuk dijadikan bukti adanya dugaan pelanggaran SOP," lanjut dia.

Sebelumnya unjuk rasa mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil digelar sejak Selasa (24/9) siang. Belum juga tiba maghrib, bentrok sudah pecah sekitar pukul 16.20 WIB. Bermula dari aksi segelintir mahasiswa yang memanjat pagar gedung.

Polisi mengimbau dan melarang lewat pengeras suara, mahasiswa tetap memanjat. Imbauan yang diabaikan itu dibalas dengan semprotan water canon. Ricuh pun pecah. Gas air mata mulai ditembakkan, massa kocar-kacir, sebagian wartawan diminta masuk ke gedung DPR.

Setelah itu mulai ada lemparan batu juga botol air mineral, ditambah rentetan gas air mata lagi, diselingi water canon, bercampur dengan nyanyian massa aksi. Di tengah semua itu ada pula aksi bakar-membakar, perusakan pagar juga beberapa fasilitas umum di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR.

Polisi memukul mundur massa ke arah Senayan dan Slipi. Massa terpencar, yang terlihat bukan lagi mahasiswa, melainkan juga tampak anak muda tanggung tanpa almamater. Kerusuhan tersebut awet terjadi sejak sore hingga lewat tengah malam.
[Gambas:Video CNN] (ain/ika/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER