Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi melakukan penjemputan terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM)
Ananda Badudu, Jumat (27/9) pagi. Ananda dijemput polisi terkait langkahnya menghimpun dana melalui aplikasi 'Kita Bisa' yang ditujukan untuk sejumlah
aksi mahasiswa di gedung DPR.
"Saya dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa." tulis akun twitter pribadi Ananda Badudu, Jumat (27/9).
Kabar penjemputan Ananda dikonfirmasi aktivis KontraS, Feri Kusuma. Ananda ditangkap pukul 04.30 WIB di kediamannya di Tebet, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, benar. Sampai saat ini belum diperiksa, masih menunggu di Resmob Polda Metro Jaya," kata Feri kepada
CNNIndonesia.com, Jumat (27/9).
Penjemputan aktivis oleh polisi terjadi tak lama berselang usai penjemputan serupa kepada pendiri rumah produksi Watchdoc, Dandhy Dwi Laksono.
Dandhy dijemput kemarin malam, namun sudah diizinkan pulang setelah menjalani pemeriksaan di Krimsus Polda Metro Jaya, Jumat (27/9) dini hari. Dandhy ditangkap di kediamannya, kawasan Pondok Gede karena unggahan di akun Twitter miliknya terkait Papua.
"Saat kami bergegas pulang, baru kami dapat kabar Ananda Badudu dijemput polisi juga," kata Feri menambahkan.
Feri yang juga menjadi salah seorang tim kuasa hukum yang mendampingi Dandhy Laksono mengatakan pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam.
"(Dandhy) sudah pulang. Pemeriksaan Tadi selesai pukul 04.00 WIB, mulainya sekitar pukul 01.00 WIB," ujar Feri.
[Gambas:Video CNN] (ain/wis)