Polisi Tambah 26 Ribu Personel Kawal Demo 30 September

CNN Indonesia
Senin, 30 Sep 2019 13:19 WIB
Polda Metro Jaya menyatakan penambahan aparat keamanan untuk memastikan masyarakat merasa nyaman meski ada unjuk rasa di Jakarta.
Polda Metro Jaya menambah jumlah personel aparat keamanan untuk memastikan masyarakat merasa nyaman meski ada unjuk rasa di Jakarta. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengamanan unjuk rasa di Gedung DPR pada hari ini diperketat. Polda Metro Jaya menambah 26.000 personel setelah sebelumnya menerjunkan 20 ribu aparat gabungan TNI dan Polri.

"Kita tambah sekitar 26 ribu personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono kepada CNNIndonesia.com, Senin (30/9).

Argo menjelaskan tak ada alasan khusus terkait penambahan pengamanan tersebut selain pertimbangan memberi kenyamanan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Demi kenyamanan masyarakat," singkat dia.

Sebelumnya, Argo menyatakan ada sekitar 20.500 personel yang diterjunkan untuk mengamankan aksi hari ini. Argo menjelaskan puluhan ribu personel tersebut terdiri atas personel gabungan dari TNI, Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kendaraan taktis juga disiagakan di sana, seperti baracuda dan water canon," lanjut dia.

Demo di Jakarta hari ini akan diikuti para mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi. Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang tergabung dalam Poros Revolusi Mahasiswa Bandung menyatakan mahasiswa akan berkonsolidasi untuk menggelar demonstrasi menolak rancangan undang-undang bermasalah pada sidang paripurna terakhir DPR RI periode 2014-2019, Senin (30/9).

Juru bicara Poros Revolusi Mahasiswa Bandung Ilyasa Ali Husni mengatakan unjuk rasa tetap berjalan meskipun Ketua DPR Bambang Soesatyo telah menyatakan tak ada pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) menjadi Undang-undang (UU).

[Gambas:Video CNN]

Ilyasa mengungkapkan dari hasil konsolidasi dengan sejumlah BEM di berbagai daerah, mereka sepakat untuk melakukan aksi pada 30 September. Aksi digelar agar DPR dan presiden tidak mengetuk palu sejumlah RUU yang dinilai kontroversial.

Mahasiswa menolak RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Ketenagakerjaan dan RUU lainnya.

Di sisi lain, lanjut dia mahasiswa juga terlanjur kecewa atas pengesahan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 September 2019 silam. Mereka tetap menolak revisi UU KPK yang telah disahkan dalam paripurna DPR, dan menuntut pembatalannya. (ctr/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER