Anies Imbau Pedemo Jaga Lisan dan Tak Merusak Fasilitas Umum

CNN Indonesia
Senin, 30 Sep 2019 17:28 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan mengimbau aparat yang mengawal aksi agar bertugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap massa yang berunjuk rasa di depang Gedung DPT tak rusak fasilitas publik(CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR tidak disertai dengan tindakan perusakan fasilitas publik. Dia berharap massa yang berunjuk rasa benar-benar menghindari tindakan demikian.

Berbagai elemen mahasiswa dan organisasi serta pelajar menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan sejumlah rancangan undang-undang yang dianggap bermasalah di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta.

"Hindari pelanggaran, dari mulai lisan sampai tulisan sampai perusakan. Karena lisan pun bisa melakukan pelanggaran, sampai pada tulisan, sampai perusakan hindari itu," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (30/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies juga menyarankan agar penyampaikan aspirasi dilakukan dengan cara yang damai. Dengan demikian, aspirasi bisa didengar lebih baik lagi.

Tak hanya itu, Anies mengimbau kepada aparat keamanan yang mengawal aksi demonstrasi agar menjalankan tugasnya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Saya mengimbau kepada seluruh aparat yang bertugas di lapangan agar mengikuti SOP penanganan dengan baik. Semua petugas yang di lapangan," ujarnya.

"Karena dengan mengikuti SOP dengan baik, maka apa pun yang terjadi, sebagai petugas yang bekerja atas nama negara, dia menjalankan tugas dengan benar dan baik," lanjutnya.
Berbagai elemen mahasiswa, pelajar hingga organisasi buruh berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, JakartaBerbagai elemen mahasiswa, pelajar hingga organisasi buruh berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Diketahui, berbagai elemen masyarakat, mahasiswa, dan pelajar menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, pada hari ini Senin (30/9). Mereka menolak beberapa RUU disahkan dalam rapat paripurna DPR yang terakhir.

Sejumlah RUU yang dimaksud antara lain, Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan dan beberapa RUU lainnya.
Juru bicara Poros Revolusi Mahasiswa Bandung Ilyasa Ali Husni menegaskan bahwa unjuk rasa tetap akan dilakukan meski Ketua DPR Bambang Soesatyo telah menyatakan tak ada pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) menjadi Undang-undang (UU).

Polda Metro Jaya menyiapkan puluhan ribu personel untuk mengawal aksi unjuk rasa. Personel dari TNI pun turut disiagakan.

"20.500 personel gabungan disiagakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono dihubungi wartawan.

"Kendaraan taktis juga disiagakan di sana, seperti barracuda dan water canon," katanya.

[Gambas:Video CNN] (ani/bmw)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER