Direktur Eksekutif KedaiKOPI, Kunto Adi Wibowo mengatakan keberadaan Dewan Pengawas, persetujuan sebelum menggelar pelaksanaan OTT, dan status ASN untuk penyidik, jadi tiga alasan teratas dari para responden mengapa RUU KPK justru melemahkan.
"Persepsi publik terhadap revisi UU KPK pun beragam, 55,2 persen responden berpendapat revisi UU KPK melemahkan KPK, 33,1 persen menolak berpendapat, dan hanya 11,7 persen yang berpendapat revisi UU KPK akan memperkuat KPK," kata Kunto dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (1/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam survei itu, KedaiKOPI juga menanyakan kepercayaan publik terhadap lembaga negara. KPK jadi yang paling dipercaya dengan skor 4,02. Lalu disusul TNI (3,82), Presiden (3,46), Polri (3,15), Partai Politik (2,51) dan DPR (2,39).
"Bila kita kelompokan pemilih Jokowi yang merasa puas terhadap kepemimpinan Jokowi sebesar 67,1 persen, sementara milenial usia 19-38 tahun yang puas terhadap kepemimpinan Jokowi hanya 40,8 persen," Kunto menambahkan.
[Gambas:Video CNN] (dhf/osc)