Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga survei KedaiKOPI merilis survei terkait respons publik terhadap revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) dan tingkat kepercayaan publik kepada lembaga negara. Mayoritas responden menganggap
revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
Direktur Eksekutif KedaiKOPI, Kunto Adi Wibowo mengatakan keberadaan Dewan Pengawas, persetujuan sebelum menggelar pelaksanaan OTT, dan status ASN untuk penyidik, jadi tiga alasan teratas dari para responden mengapa RUU KPK justru melemahkan.
"Persepsi publik terhadap revisi UU KPK pun beragam, 55,2 persen responden berpendapat revisi UU KPK melemahkan KPK, 33,1 persen menolak berpendapat, dan hanya 11,7 persen yang berpendapat revisi UU KPK akan memperkuat KPK," kata Kunto dalam keterangan tertulis yang diterima
CNNIndonesia.com, Selasa (1/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Survei dilakukan menggunakan metode telesurvei terhadap 1.194 responden di seluruh wilayah Indonesia. Sebanyak 469 orang dari jumlah itu merespons survei. Survei dilakukan pada 28-29 September 2019 dengan tingkat kesalahan (
margin of error) kurang lebih 4,53 persen.
Jika dirinci, 48,3 persen pemilih Jokowi-Ma'ruf di Pemilu 2019 menilai revisi UU KPK melemahkan KPK. Hanya 18,4 persen yang menganggap revisi itu memperkuat, sedangkan 33,3 persen sisanya tak menjawab.
Dalam survei itu, KedaiKOPI juga menanyakan kepercayaan publik terhadap lembaga negara. KPK jadi yang paling dipercaya dengan skor 4,02. Lalu disusul TNI (3,82), Presiden (3,46), Polri (3,15), Partai Politik (2,51) dan DPR (2,39).
Selain tingkat kepercayaan, tingkat kepuasan publik terhadap Jokowi selaku Presiden juga rendah. Masyarakat yang menyatakan puas tak sampai setengah dari jumlah responden.
Publik yang mengaku puas dengan kepemimpinan Jokowi sebanyak 46,5 persen, sementara publik yang nyaman sebesar 49,5 persen.
"Bila kita kelompokan pemilih Jokowi yang merasa puas terhadap kepemimpinan Jokowi sebesar 67,1 persen, sementara milenial usia 19-38 tahun yang puas terhadap kepemimpinan Jokowi hanya 40,8 persen," Kunto menambahkan.
[Gambas:Video CNN] (dhf/osc)