
Polisi Bantah Tetapkan Status Siaga 1 di Jakarta
Selasa, 01 Okt 2019 19:37 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan pesan singkat yang berisi informasi bahwa situasi Jakarta saat ini berstatus siaga 1 tidak benar. Dia membantah pihaknya telah menetapkan status siaga 1 di wilayah ibu kota.
"Informasi tersebut tidak benar," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (1/10).
Kepolisian, kata Argo, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa. Selain itu, lanjutnya, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya.
"Masyarakat silakan beraktivitas seperti biasa, kepolisian akan menjamin keamanan masyarakat. Jangan mudah percaya berita-berita hoaks yang sengaja disebarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," tuturnya.
Dalam pesan singkat yang beredar di aplikasi Whatsapp itu berisi informasi bahwa di kawasan Glodok bakal dijaga oleh panser.
"Hari ini Glodok Harco LTC siaga 1. Jam 3 nanti akan dijaga total 500, 500, 300 di 3 lokasi tersebut dengan 4 Panser. Pagi teman-teman, saya dapat info dari sumber yang bisa dipercaya, hari ini Jakarta siaga 1. Kalau tidak ada keperluan penting, sebaiknya jangan keluar rumah karena situasi sedang tidak kondusif menjelang pelantikan Presiden. Di Glodok mau dijaga Panser," demikian bunyi pesan singkat yang beredar.
Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (30/9). Ada mahasiswa, pelajar, hingga organ buruh dan aktivis.
Mereka menyuarakan penolakan RKUHP dan RUU lainnya yang dianggap bermasalah. Mereka juga meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu agar UU KPK yang baru batal digunakan.
Kericuhan diketahui terjadi kericuhan di beberapa titik. Aparat juga berulang kali menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Sementara massa melempari barisan aparat dengan batu, kayu dan benda lainnya.
Di samping itu, beberapa fasilitas umum juga rusak.
Hari ini, yakni Selasa (1/10) aksi demo kembali digelar oleh sejumlah elemen mahasiswa. Mereka membawa tuntutan sama dengan hari sebelumnya.
Mahasiswa yang mengusung slogan #ReformasiDikorupsi mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu untuk menganulir UU KPK.
[Gambas:Video CNN] (dis/bmw)
"Informasi tersebut tidak benar," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (1/10).
Kepolisian, kata Argo, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa. Selain itu, lanjutnya, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya.
"Masyarakat silakan beraktivitas seperti biasa, kepolisian akan menjamin keamanan masyarakat. Jangan mudah percaya berita-berita hoaks yang sengaja disebarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," tuturnya.
Dalam pesan singkat yang beredar di aplikasi Whatsapp itu berisi informasi bahwa di kawasan Glodok bakal dijaga oleh panser.
"Hari ini Glodok Harco LTC siaga 1. Jam 3 nanti akan dijaga total 500, 500, 300 di 3 lokasi tersebut dengan 4 Panser. Pagi teman-teman, saya dapat info dari sumber yang bisa dipercaya, hari ini Jakarta siaga 1. Kalau tidak ada keperluan penting, sebaiknya jangan keluar rumah karena situasi sedang tidak kondusif menjelang pelantikan Presiden. Di Glodok mau dijaga Panser," demikian bunyi pesan singkat yang beredar.
Mereka menyuarakan penolakan RKUHP dan RUU lainnya yang dianggap bermasalah. Mereka juga meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu agar UU KPK yang baru batal digunakan.
Kericuhan diketahui terjadi kericuhan di beberapa titik. Aparat juga berulang kali menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Sementara massa melempari barisan aparat dengan batu, kayu dan benda lainnya.
Di samping itu, beberapa fasilitas umum juga rusak.
Hari ini, yakni Selasa (1/10) aksi demo kembali digelar oleh sejumlah elemen mahasiswa. Mereka membawa tuntutan sama dengan hari sebelumnya.
Mahasiswa yang mengusung slogan #ReformasiDikorupsi mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu untuk menganulir UU KPK.
[Gambas:Video CNN] (dis/bmw)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Lihat Semua
BERITA UTAMA
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK