"Menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka SUK (Sukiman)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, pada Selasa (2/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus suap Pegunungan Arfak berawal dari ajuan dana alokasi khusus pada APBN Perubahan 2017 dan APBN 2018 ke Kementerian Keuangan oleh Pemerintahan Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Gedung Merah Putih KPK. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Pada masa jabatan DPR RI periode 2014-2019, I Gusti Agung menjabat sebagai anggota DPR RI di Komisi XI, yang ruang lingkup tugasnya berada di bidang keuangan dan perbankan. Agung kembali menjadi anggota DPR periode 2-19-2024 dari daerah pemilihan Bali.
Selain kasus Sukiman, KPK mengagendakan pemerikaan terhadap dua sekretaris Direktur Utama Perum Perindo, Yuniastin dan Lani Pujiastuti, terkait kasus tindak pidana korupsi suap kuota impor ikan tahun 2019.
Bersamaan dengan pemanggilan kedua saksi tersebut, KPK juga memanggil dua saksi lain yakni Kepala Divisi Pengelolaan Aset Perum Perindo Wenny Prihatini, serta Efrati Purwantika yang berstatus sebagai ibu rumah tangga.
Pekan lalu KPK baru saja menahan Direktur PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa bersama Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda selama 20 hari semenjak hari penangkapannya. Mereka ditangkap terkait suap kuota impor ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan salem.
Politikus Partai Amanat Nasional Sukiman sudah ditetapkan sebagai tersangka suap dana perimbangan. (Christie Stefanie) |
Dengan pelolosan kuota impor tersebut, Risyanto menerima dana alokasi sebesar Rp1.300 per kilogram ikan yang diimpor oleh PT NAS.
Mujib juga disebut menyiasati penyimpanan ikan di cold storage milik Perum Perindo agar seolah-olah pihak yang melakukan impor adalah dari Perum Perindo. (fey/arh)
Gedung Merah Putih KPK. (
Politikus Partai Amanat Nasional Sukiman sudah ditetapkan sebagai tersangka suap dana perimbangan. (