KPK Pertimbangkan Hadirkan Mendag di Persidangan Bowo Sidik

CNN Indonesia
Kamis, 03 Okt 2019 01:44 WIB
KPK pertimbangkan memanggil Mendag Enggartiasto Lukita ke meja persidangan terdakwa Bowo Sidik. Selama ini Enggar selalu mangkir saat pemeriksaan di KPK.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mempertimbangkan permintaan terdakwa Bowo Sidik Pangarso untuk menghadirkan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di persidangan.

"Khusus terkait proses persidangan tentu perlu kami pertimbangkan lebih lanjut kebutuhan pembuktian di persidangan, jaksa akan mempertimbangkan kebutuhan pembuktian. Apakah seorang saksi perlu dihadirkan atau tidak itu perlu dipertimbangkan lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (2/10).

Pertimbangan memanggil Enggar ke meja persidangan menjadi pertanyaan lantaran yang bersangkutan selalu mangkir saat pemeriksaan di KPK. Febri menyatakan pihaknya menyayangkan sikap politikus partai NasDem tersebut karena tidak memberikan contoh yang baik sebagai penyelenggara negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK sangat menyayangkan karena kami pandang ketidakhadiran seorang penyelenggara negara apalagi setingkat menteri itu bukanlah contoh yang baik," ungkap Febri.


Bahkan, kata Febri, sikap Enggar diikuti jajarannya di Kementerian Perdagangan. Penyidik lembaga antirasuah itu pun pernah memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Eko Nurwan dan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti.

Namun, keduanya juga tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.

"Kalau di Kementerian Perdagangan, peristiwa ini bukan hanya terjadi di unsur menteri saja, tetapi beberapa pejabat di Kementerian Perdagangan kami lihat juga tidak cukup kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik," tutur Febri.


"Bahkan, kemarin KPK telah mengingatkan pada salah satu pejabat di Kementerian Perdagangan yang tidak tidak hadir beberapa kali," sambungnya.

Sebelumnya, pada persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Bowo Sidik meminta jaksa penuntut umum KPK untuk membawa Enggar ke dalam persidangan. Ia ingin membuktikan apa yang telah disampaikan dalam berita acara pemeriksaannya.

"Yang mulia, saya minta dalam forum persidangan ini untuk bisa menghadirkan saudara Enggar karena di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saya, saya sebutkan Enggar dan juga Jessica Pak, supaya saya bisa membuktikan kebenaran apa yang ada di BAP saya," kata Bowo di dalam persidangan seperti dilansir Antara, Rabu (2/10).


[Gambas:Video CNN] (ryn/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER