Suap Impor Bawang, KPK Perpanjang Masa Tahanan Politikus PDIP

CNN Indonesia
Kamis, 03 Okt 2019 03:20 WIB
KPK memperpanjang masa tahanan politikus PDIP, I Nyoman Dharmantra, tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih 2019.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan tersangka I Nyoman Dhamantra terkait kasus suap pengurusan izin impor bawang putih 2019 selama 30 hari. Penahanan politikus PDI Perjuangan tersebut diperpanjang terhitung dari 7 Oktober sampai 5 November 2019.

"Penahanan tersangka IYD, Anggota DPR-RI diperpanjang selama 30 hari terhitung sejak 7 Oktober-5 November 2019," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (2/10).
Sebelumnya KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini. Mereka, yakni Chandry Suanda, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar selaku pemberi.

Kemudian Anggota DPR RI Periode 2014-2019 I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri yang merupakan orang kepercayaan I Nyoman, dan Elviyanto dari pihak swasta. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima.
[Gambas:Video CNN]
Mendalami kasus yang menjerat I Nyoman, bulan lalu KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di antaranya termasuk Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro.
Juga dipanggil Direktur Jenderal Holtikultura Kementerian Pertanian Suwandi dan Direktur Perbenihan Holtikultura Kementerian Pertanian Sukarman yang berperan sebagai saksi untuk I Nyoman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(fey/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER