KPK Tunggu Penetapan Hakim Hadirkan Enggar di Sidang Bowo

CNN Indonesia
Kamis, 03 Okt 2019 17:49 WIB
Jaksa pada KPK saat ini masih menunggu penetapan majelis hakim Pengadilan Tipikor untuk menghadirkan Mendag Enggartiasto Lukita ke persidangan kasus Bowo Sidik.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita ke sidang kasus suap Bowo Sidik Pangarso jika sudah ada penetapan dari hakim.

Permintaan untuk menghadirkan Enggar diminta langsung oleh Bowo Sidik dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta kemarin.

"Terkait dengan permintaan terdakwa Bowo Sidik untuk menghadirkan Menteri Perdagangan [Enggartiasto Lukita], JPU telah menyampaikan di persidangan, dan nanti akan memanggil yang bersangkutan sebagai saksi begitu ada penetapan dari Hakim," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (3/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun kehadiran Enggar ke sidang diragukan. Pasalnya selama ini Enggar selalu mangkir saat pemeriksaan di KPK. Febri menyatakan pihaknya menyayangkan sikap politikus Partai NasDem tersebut karena tidak memberikan contoh yang baik sebagai penyelenggara negara.

"KPK sangat menyayangkan karena kami pandang ketidakhadiran seorang penyelenggara negara apalagi setingkat menteri itu bukanlah contoh yang baik," ujarnya.
Bahkan, kata Febri, sikap Enggar 'menurun' terhadap jajarannya di Kementerian Perdagangan. Penyidik lembaga antirasuah itu pun pernah memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Eko Nurwan dan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti. Keduanya juga tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.

"Kalau di Kementerian Perdagangan, peristiwa ini bukan hanya terjadi di unsur menteri saja, tetapi beberapa pejabat di Kementerian Perdagangan kami lihat juga tidak cukup kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik," tutur Febri.

"Bahkan, kemarin KPK telah mengingatkan pada salah satu pejabat di Kementerian Perdagangan yang tidak tidak hadir beberapa kali," sambungnya.

[Gambas:Video CNN]

Sebelumnya, pada persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Bowo Sidik meminta jaksa penuntut umum KPK untuk membawa Enggar ke dalam persidangan. Ia ingin membuktikan apa yang telah disampaikan dalam berita acara pemeriksaannya.

"Yang mulia, saya minta dalam forum persidangan ini untuk bisa menghadirkan saudara Enggar karena di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saya, saya sebutkan Enggar dan juga Jessica Pak, supaya saya bisa membuktikan kebenaran apa yang ada di BAP saya," kata Bowo di dalam persidangan seperti dilansir Antara, Rabu (2/10).
Sebelumnya Bowo didakwa menerima suap sebesar US$163.733 dan Rp311.022.932 dari Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono dan anak buahnya yang merupakan Marketing Manager PT HTK Asty Winasty.

Suap diberikan karena Bowo telah membantu PT HTK mendapatkan kerja sama pekerjaan pengangkutan dan sewa kapal dengan PT Pilog. Sebelumnya, kontrak kerja sama antara PT HTK dan PT Pilog telah diputus atau berhenti.

Selain itu dia juga didakwa menerima gratifikasi senilai Sin$700 ribu dan Rp600 juta terkait sejumlah kasus. (osc/ryn/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER