Jakarta, CNN Indonesia -- Artis lenong
Rifat Umar ditangkap polisi dengan tuduhan penyalahgunaan
narkoba. Rifat ditangkap di kamar kosnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten kemarin.
"Ya benar [sudah ditangkap]," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (3/4).
Argo mengatakan Rifat masih menjalani proses pemeriksaan penyidik.
Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Ketika dikonfirmasi Kepala Subdirektorat III Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar M Iqbal Simatupang mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kronologis penangkapan maupun barang bukti belum dijelaskan.
"Akan kami sampaikan. Mohon waktu," kata Iqbal.
(fey/sur)