"Kita tunggu saja setelah pelantikan periode selanjutnya dari Presiden, 20 (Oktober)," kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (4/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Video CNN]
"Karena keputusan itu seperti simalakama. Enggak dimakan bawa mati, dimakan ikut mati, kan begitu, cirinya memang begitu. Jadi memang tidak ada keputusan yang bisa memuaskan semua pihak," tutur Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/10).
Revisi UU KPK sendiri telah disahkan jadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR pada 17 September silam. Revisi UU KPK itu sendiri mengundang polemik karena dituding malah memperlemah lembaga antirasuah tersebut, bukan memperkuatnya.
Penolakan revisi UU KPK dan tolak RKUHP yang masih memuat pasal kriminalisasi menjadi salah satu tuntutan gelombang aksi mahasiswa yang digelar di sejumlah wilayah lebih dari sepekan lalu.
Belakangan, Jokowi pun didesak menerbitkan Perppu untuk membatalkan revisi UU KPK yang sudah disahkan dalam paripurna DPR.