Levi Lestari (30), seorang pedagang emas, menjadi satu dari segelintir pengepul yang menerima barang-barang temuan para pemburu.
Saat ditemui CNNIndonesia.com di toko emas miliknya di Jalan Pasar Baru, Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, ia mengaku sudah sejak 2015 lalu membeli barang-barang berbahan emas dari para pemburu harta karun. Ia mengaku harta karun pertama yang dibelinya adalah sebuah perhiasan emas berbentuk cincin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini dirinya mengoleksi 14 perhiasan emas berbentuk cincin berbagai motif. Ada 3 perhiasan emas yang belum bisa diidentifikasikan jenisnya. Namun, dari bentuknya, Levi menganggap langka karena jarang ditemui.
Levi Lestari, seorang pedagang emas, menjadi satu dari segelintir pengepul yang menerima barang-barang temuan para pemburu. (CNN Indonesia/Hafidz) |
Bukan hanya yang berbahan emas, Levi pun menerima barang temuan pemburu harta karun Sriwijaya yang berupa manik-manik, terutama berukuran besar dan langka.
"Kalau manik-manik mata setan (motif) harga jualnya Rp4-5 juta. Sempat ada orang Palembang nawar koleksi saya. Belum saya jual karena belum pas harganya. Yang ada motif-motifnya biasanya kita hargai lebih mahal lagi soalnya langka," ujar dia.
Levi pun mengaku dirinya telah didatangi tim gabungan dari Disbudpar OKI, Balai Arkeologi Sumsel, Polda Sumsel, serta Balai Pelestarian Cagar Budaya. Mereka mengatakan peninggalan Sriwijaya tersebut bernilai sejarah tinggi. Dirinya mengaku akan menjaga koleksi tersebut dengan baik.
"Tapi kalau ada yang [menawar] harganya cocok, ya dilepas," ujar Levi seraya tertawa.
Lihat juga:Kisah Para Pemburu Harta Karun Sriwijaya |
[Gambas:Video CNN]
Terpisah, Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar OKI Nila Maryati mengatakan wilayahnya belum memiliki tim ahli cagar budaya (TACB). Akibatnya, pelestarian lokasi harta karun yang diduga merupakan peninggalan Sriwijaya di Desa Pelimbangan, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI bebas diburu masyarakat.
Sementara itu, Kepala Balai Arkeologi Sumsel Budi Wiyana berujar, tidak adanya TACB di Kabupaten OKI bisa disiasati dengan berkoordinasi dengan pihak lainnya seperti Disbudpar Sumsel, Balar, serta Balai Pemeliharaan Cagar Budaya. Sehingga, kata Budi, ketidakadaan TACB di kabupaten tidak menjadi alasan untuk menentukan sebuah benda atau bangunan yang bisa menjadi cagar budaya, termasuk lokasi perburuan harta karun Sriwijaya di Cengal.
Levi Lestari, seorang pedagang emas, menjadi satu dari segelintir pengepul yang menerima barang-barang temuan para pemburu. (CNN Indonesia/Hafidz)