Jakarta, CNN Indonesia --
Polri mengatakan pelaku penusukan terhadap Menkopolhukam
Wiranto, Syahril Alamsyah (SA) alias Abu Rara, berharap ditembak ketika melakukan penyerangan di Pandeglang, Banten, Kamis (11/10), agar jihadnya berhasil.
"Kamu serang polisi, saya serang pejabat. Harapan saya, saya ditangkap. Saya akan melakukan perlawanan, saya ditembak polisi. Jihadnya berhasil," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, menirukan perkataan SA kepada isterinya Fitri Andriana (FA), di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/10).
Sebelumnya, polisi menyebut pelaku terpapar oleh radikalisme saat berada di Jawa dan merupakan bagian dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelompok radikal biasanya menargetkan mati sahid dalam berjihad versi mereka, yakni pengeboman ataupun penyerangan terhadap aparat negara.
Dedi memaparkan pola kerja jaringan teror di mana SA dan FD terafiliasi.
 Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo. ( CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono) |
Tahap pertama, kata dia, pelaku akan melakukan pengenalan dan berjaga-jaga dengan membangun komunikasi antar-jejaring teroris lewat media sosial.
"Berjaga-jaga adalah tahap awal, membangun komunikasi intens lewat media sosial. Tidak menutup kemungkinan berkomunikasi secara verbal," tutur Dedi.
Tahap kedua dijalankan dengan melakukan rekrutmen terhadap orang-orang yang berpotensi memiliki rasa simpati terhadap kegiatan terorisme. Orang-orang tersebut akan diberikan ajaran dan doktrin jihad menurut versi radikal.
"Ada tokoh yang biasa melakukan rekrutmen. Yang memiliki simpati kepada perjuangan ISIS. Setelah simpatik dengan perjuangan ISIS, tokoh melakukan taklim (pengajaran) umum berupa doktrin, ajaran dan cara jihad," jelas Dedi.
Pada tahap ketiga, kelompok ini memberikan ajaran yang lebih dalam kepada orang-orang yang dianggap memiliki kemampuan untuk melakukan jihad.
Tahap keempat, mereka kemudian akan melakukan pelatihan atau persiapan (i'dad).
[Gambas:Video CNN]"[I'dad] ini pelatihan perang-perangan. Seperti kelompok Abu Zee melakukan
i'dad; merakit bom, perang-perangan dengan replika senjata," ujar Dedi.
Tahap terakhir adalah penyerangan atau amaliyah.
Umumnya aparat baru bisa melakukan penangkapan ketika pelaku teroris sudah berada pada tahap ini atau tahap
i'dad.
"Baru ditahap keempat dan kelima, Polri dengan menggunakan bukti-bukti permulaan yang cukup bisa dilakukan tindakan
preventive strike," tutur Dedi.
Ia mengatakan sebelum kegiatan teroris mencapai tahap pelatihan maupun penyerangan tersebut, polisi belum memiliki bukti yang cukup untuk melakukan penangkapan.
"Di Kampung Menes belum ditemukan adanya persiapan atau bukti secara otentik perbuatan melawan hukum dilakukan oleh Abu Rara," tambah Dedi.
(fey/arh)