Menurutnya, tindakan tersebut rawan untuk disalahgunakan oleh pelaku untuk kepentingan tertentu yang tak wajar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi kemenag, ormas Islam, tokoh dan pemuka agama," kata dia
Lebih lanjut, Awiek meminta kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas komunitas crosshijaber tersebut. Ia berharap agar komunitas itu tak makin menjamur di Indonesia karena berpotensi merusak moral bangsa Indonesia.
"Sebelum lebih jauh sebaiknya polisi segera mengusut para pelaku dan komunitas crosshijabers. Jangan sampai perilaku keagamaan yang menyimpang ini semakin mewabah dan merusak keyakinan dan moral bangsa," kata dia.
Diketahui, fenomena crosshijaber sendiri sedang viral di media sosial. Seorang pemilik akun Instagram @sheila_aidi menampilkan unggahan dengan tema serupa. Dalam unggahannya, dia menampilkan tangkapan layar InstaStories seorang crosshijaber yang bercerita tentang sederet alasan yang membuatnya berani tampil sedemikian rupa di depan publik.
Istilah 'crosshijaber' sendiri diambil dari sebutan 'crossdressing'. Istilah terakhir digunakan untuk gaya berdandan atau tampilan--secara spesifik pada busana--yang tidak sesuai dengan jenis kelamin bawaan sejak lahir. Crossdressing bisa dilakukan oleh pria yang berdandan seperti perempuan atau bahkan sebaliknya.
(rzr/arh)