Walhasil keinginan anggota dewan Jakarta tersebut bisa memiliki tenaga khusus pun urung terjadi pada periode 2019-2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya pada Senin (2/9) lalu usulan tenaga ahli untuk setiap anggota DPRD dilontarkan dalam rapat pembentukan alat kelengkapan Dewan (AKD).
"Ya bakal direvisi akhir tahun ini," kata Syarif.
[Gambas:Video CNN]
Menurut Syarif, Kemendagri juga paham seharusnya setiap anggota dewan di Jakarta bisa memiliki tenaga ahli karena DKI memiliki penduduk yang banyak.
"Dia sudah paham bahwa DKI perlu ditambah tenaga ahli karena penduduknya banyak seperti Jabar [Jawa Barat]," ujarnya.
Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta pada 2018 lalu jumlah penduduk di ibu kota RI itu mencapai 10.467.629 orang.
Sementara itu, merujuk pada catatan BPS Provinsi Jawa Barat pada 2015 jumlah penduduk di provinsi itu adalah 46.709.600 jiwa. Daerah dengan jumlah penduduk terbanyak di Jawa Barat adalah Kabupaten Bogor sebanyak 5.459.700, disusul Kabupaten Bandung sebanyak 3.534.100.