
Tjahjo: 314 Usul Pemekaran, Termasuk Provinsi Bogor-Sukabumi
CNN Indonesia | Selasa, 15/10/2019 12:55 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan ada 314 usulan pemekaran daerah yang mengantre di Kemendagri hingga saat ini.
Namun Tjahjo menegaskam moratorium pemekaran wilayah yang diberlakukan sejak 2014 masih tetap berlaku. Pemerintah juga belum berniat mencabut moratorium pemekaran wilayah, kecuali untuk dua provinsi di Papua.
"Ada 314 daerah, termasuk Provinsi di NTT, Provinsi Sumbawa, Provinsi Kepulauan Buton, memecah Barito Utara dan Barito Selatan, Provinsi Nias, Provinsi Tapanuli, Provinsi Bogor-Sukabumi, Provinsi Cirebon, Lampung juga," kata Tjahjo di Hotel Grand Paragon, Jakarta, Selasa (15/10).
Tjahjo berkata pemekaran daerah yang dilakukan sejak tahun 1999 belum sepenuhnya efektif. Pemerintah, lanjut dia, untuk sementara berkonsentrasi mengoptimalkan 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi yang telah ada.
"Dari 514 kabupaten/kota yang pemekaran mulai 1999 sampai 2019 ini yang memenuhi syarat sukses tidak lebih 23 persen, yang daerah itu akhirnya bisa mandiri dan tidak mengandalkan andalan dari pusat," ucapnya.
Pemerintahan Jokowi-JK melakukan moratorium pemekaran wilayah. Namun Kemendagri tetap membuka pengajuan usul pemekaran wilayah.
[Gambas:Video CNN]
Dalam beberapa bulan terakhir, isu pemekaran wilayah kembali berembus. Wacana ini dimulai saat Wali Kota Bogor Bima Arya membentuk tim untuk mengkaji penyatuan Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Sukabumi.
Usai wacana berkembang, giliran Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengusulkan Bekasi dengan DKI Jakarta. Bekasi disebut siap menjadi Jakarta Tenggara. Effendi mengklaim 80 persen warga Bekasi setuju masuk Jakarta.
Meski begitu Kemendagri tetap melakukan moratorium pemekaran wilayah, kecuali untuk dua provinsi baru di tanah Papua. Sebab biaya untuk melakukan pemekaran bisa mencapai Rp500 miliar per daerah. Ditambah lagi, sebagian besar wilayah pemekaran gagal. (wis)
Namun Tjahjo menegaskam moratorium pemekaran wilayah yang diberlakukan sejak 2014 masih tetap berlaku. Pemerintah juga belum berniat mencabut moratorium pemekaran wilayah, kecuali untuk dua provinsi di Papua.
Tjahjo berkata pemekaran daerah yang dilakukan sejak tahun 1999 belum sepenuhnya efektif. Pemerintah, lanjut dia, untuk sementara berkonsentrasi mengoptimalkan 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi yang telah ada.
"Dari 514 kabupaten/kota yang pemekaran mulai 1999 sampai 2019 ini yang memenuhi syarat sukses tidak lebih 23 persen, yang daerah itu akhirnya bisa mandiri dan tidak mengandalkan andalan dari pusat," ucapnya.
Pemerintahan Jokowi-JK melakukan moratorium pemekaran wilayah. Namun Kemendagri tetap membuka pengajuan usul pemekaran wilayah.
[Gambas:Video CNN]
Dalam beberapa bulan terakhir, isu pemekaran wilayah kembali berembus. Wacana ini dimulai saat Wali Kota Bogor Bima Arya membentuk tim untuk mengkaji penyatuan Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Sukabumi.
Lihat juga:Jokowi Evaluasi Total Otonomi Khusus Papua |
Meski begitu Kemendagri tetap melakukan moratorium pemekaran wilayah, kecuali untuk dua provinsi baru di tanah Papua. Sebab biaya untuk melakukan pemekaran bisa mencapai Rp500 miliar per daerah. Ditambah lagi, sebagian besar wilayah pemekaran gagal. (wis)
ARTIKEL TERKAIT

Pemerintah Buka Peluang Mekarkan Papua Tambah Dua Provinsi
Nasional 1 bulan yang lalu
Tjahjo Buka Suara soal Keamanan Menteri Usai Wiranto Ditusuk
Nasional 1 bulan yang lalu
Tjahjo Sebut Jokowi Belum Beri Arahan Penerbitan Perppu KPK
Nasional 2 bulan yang lalu
Mendagri Minta DPR Periode Baru Segera Revisi UU Pemilu
Nasional 2 bulan yang lalu
Mendagri Sebut Pemda dan DPRD Wajib Terima Aspirasi Mahasiswa
Nasional 2 bulan yang lalu
Tjahjo Sebut Ada Aset Pemda Dibangun di Lahan Milik Freeport
Nasional 2 bulan yang lalu
BACA JUGA

Menpan-RB Kebut Nomenklatur dan Rekrut PNS Sesuai Kebutuhan
Ekonomi • 25 October 2019 07:30
Tjahjo Kumolo Minta Waktu Cek Kesiapan Rekrutmen CPNS
Ekonomi • 24 October 2019 20:50
Kemendagri Sebut 1.097 BUMD Hanya Cetak Untung Rp10 T
Ekonomi • 28 August 2019 14:39
Mendagri Teken Izin Pemda Terbitkan Surat Utang
Ekonomi • 13 August 2019 14:57
TERPOPULER

Jokowi soal Membangun Papua: Siapa Suruh Makan Infrastruktur?
Nasional • 6 jam yang lalu
Zulhas Sebut Jualan Surga dan Neraka di Pemilu Sudah Tak Laku
Nasional 3 jam yang lalu
Mahfud Imbau Tidak Lawan Kekuasaan Mengatasnamakan Islam
Nasional 56 menit yang lalu