Namun Tjahjo menegaskam moratorium pemekaran wilayah yang diberlakukan sejak 2014 masih tetap berlaku. Pemerintah juga belum berniat mencabut moratorium pemekaran wilayah, kecuali untuk dua provinsi di Papua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 514 kabupaten/kota yang pemekaran mulai 1999 sampai 2019 ini yang memenuhi syarat sukses tidak lebih 23 persen, yang daerah itu akhirnya bisa mandiri dan tidak mengandalkan andalan dari pusat," ucapnya.
[Gambas:Video CNN]
Dalam beberapa bulan terakhir, isu pemekaran wilayah kembali berembus. Wacana ini dimulai saat Wali Kota Bogor Bima Arya membentuk tim untuk mengkaji penyatuan Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Sukabumi.
Lihat juga:Jokowi Evaluasi Total Otonomi Khusus Papua |
Meski begitu Kemendagri tetap melakukan moratorium pemekaran wilayah, kecuali untuk dua provinsi baru di tanah Papua. Sebab biaya untuk melakukan pemekaran bisa mencapai Rp500 miliar per daerah. Ditambah lagi, sebagian besar wilayah pemekaran gagal. (dhf/wis)