Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Bambang Soesatyo memastikan pembahasan
amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 tidak akan menjadi bola liar.
Dia berjanji, pembahasan amendemen UUD 1945 akan dilakukan sesuai dengan kehendak rakyat.
"Saya pastikan amandemen tidak akan jadi bola liar, kami akan menggiring sesuai kehendak rakyat," kata sosok yang akrab disapa Bamsoet itu kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (15/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus Partai Golkar itu mengakui bahwa sembilan fraksi partai politik dan unsur DPD memiliki usulan yang berbeda-beda dalam menyikapi rencana amendemen UUD 1945, termasuk Gerindra dan NasDem yang sepakat agar pembahasan amendemen UUD 1945 dilakukan secara menyeluruh.
Namun, lanjutnya, pimpinan MPR akan berusaha mengakomodasi seluruh pandangan tersebut dan mengharmonisasikannya dengan aspirasi masyarakat secara hati-hati.
"Tugas kami adalah merangkum semua itu. Jadi sangat butuh kepiawaian pimpinan untuk mengharmonisasikan semua keinginan di tengah masyarakat," ucap Bamsoet.
Lebih dari itu, Bamsoet berkata bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru dalam melakukan pembahasan amandemen UUD 1945. Dia pun mempersilakan publik untuk menilai apakah pembahasan amandemen UUD 1945 mendesak atau tidak.
"Yang paling mengetahui urgensinya adalah masyarakat. Jadi saya kembalikan kepada masyarakat, apakah saat ini sudah urgent dilakukan atau tidak. Nanti kita tampung-tampung suara itu. Temasuk suara teman-teman ini," ujarnya.
Sebelumnya, PDIP dan PKB menolak rencana amendemen UUD 1945 secara menyeluruh.
Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan ulang untuk melaksanakan amendemen UUD 1945 bila ada pasal-pasal lain dalam konstitusi tersebut turut dilakukan revisi oleh MPR.
Basarah menyatakan PDIP masih memperjuangkan agar amandemen UUD 1945 dilakukan sebatas menghidupkan kembali Pokok-pokok Haluan Negara.
"Kalau ada rencana untuk mengubah pasal-pasal lain di dalam UUD 1945, PDIP kemungkinan akan mempertimbangkan kembali rencana agenda amendemen UUD 1945 tersebut," kata Basarah di Kompleks MPR/DPR, Jakarta.
[Gambas:Video CNN]Sementara itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menolak bila amandemen UUD 1945 turut merevisi pasal terkait pemilihan presiden.
"Enggak setuju [mekanisme pilpres diutak-atik]," kata politikus yang akrab disapa Cak Imin itu.
Lebih lanjut, Cak Imin menyatakan mekanisme pemilihan presiden secara langsung tak bisa diubah. Ia pun tak setuju bila mekanisme pemilihan presiden kembali diserahkan kepada MPR.
"Tergantung menyeluruh apa, pilpres secara langsung menurut saya ga bisa diubah," kata dua.
(mts/ain)