Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan di mana tim penindakan KPK menyita uang senilai Rp685 juta.
"Setelah melakukan pemeriksaan dilanjutkan dengan gelar perkara, dalam batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu tahun 2019," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Selasa (15/10) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:OTT Bupati Indramayu, KPK Sita Sepeda |
Sementara dari pihak pemberi suap, KPK menjerat pimpinan Perusahaan CV Agung Resik Pratama, Carsa ES sebagai tersangka.
Basaria menuturkan Omarsyah diduga turut menerima uang Rp350 juta pada kurun waktu Juli-September 2019 dan sepeda merk NEO seharga Rp20 juta. Sementara Wempy diduga menerima Rp560 juta selama lima kali pada bulan Agustus dan Oktober 2019.
Pemberian uang itu, jelas Basaria, guna memuluskan CV Agung Resik Pratama mendapatkan proyek di Pemkab Indramayu. Basaria mengatakan Carsa mendapatkan tujuh proyek pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu dengan nilai proyek total kurang lebih Rp15 miliar yang berasal dari APBD murni.
Ada pun ketujuh proyek itu antara lain: Pembangunan Jalan Rancajawad; Pembangunan Jalan Gadel; Pembangunan Jalan Rancasari; Pembangunan Jalan Pule; Pembangunan Jalan Lemah Ayu; Pembangunan Jalan Bondan - Kedungdongkal; dan Pembangunan Jalan Sukra Wetan - Cilandak.
Sebagai pihak penerima suap, Supendi, Omarsyah, dan Wempy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara Carsa sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (ryn/age)