Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyinggung janji Presiden
Joko Widodo tentang transparansi anggaran pemerintah saat berkampanye pada Pilpres 2014 silam.
Agus menyayangkan pemerintah baru bisa melaksanakan janji Jokowi itu di akhir masa pemerintahan lewat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah.
"Padahal coba bapak ibu ingat-ingat. Ingat enggak dulu Presiden Jokowi mau
running jadi presiden (periode) yang pertama, dalam kampanyenya kan ada
e-planning,
e-budgeting, inget ya? Nah,
e-planning dan
e-budgeting adalah bagian dari sistem informasi keuangan daerah dan negara," kata Agus pada Peluncuran Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 di Hotel Grand Paragon, Jakarta, Selasa (15/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menyampaikan seharusnya sistem transparansi anggaran ini bisa dilakukan pada tahun pertama pemerintahan periode pertama Jokowi.
Dia menyebut keterlambatan ini menjadi tanggung jawab para pembantu presiden, khususnya Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menkominfo, Menpan-RB, dan Menteri Perencanaan Pembangunan.
[Gambas:Video CNN]Meski begitu, kata Agus, KPK mengapresiasi Kemendagri terkait peluncuran aturan tersebut.
"Kalau kita punya sistem itu mudah kontrolnya, pemerintah daerah maupun pusat mudah kontrolnya," ujar dia.
(dhf/dal)