Hakim Belum Siap, Sidang Vonis Gus Nur Ditunda Pekan Depan

CNN Indonesia
Kamis, 17 Okt 2019 11:41 WIB
Sidang vonis Gus Nur hari ini di PN Surabaya, digelar secara diam-diam. Dalam sidang tersebut, hakim menunda vonis kepada Gus Nur dengan alasan belum siap.
Sidang agenda vonis terhadap Gus Nur di PN Surabaya hari ini, Kamis (17/10), ditunda karena majelis hakim tidak siap. (CNN Indonesia/Farid)
Surabaya, CNN Indonesia -- Sidang beragendakan vonis terhadap terdakwa kasus pencemaran nama baik melalui video berjudul 'Generasi Muda NU Penjilat', Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya.

Sidang sendiri sempat digelar diam-diam, lebih cepat dari jadwal yang ditentukan pada pukul 10.00 WIB. Sejumlah awak media tidak mengetahuinya.

Penundaan putusan itu disampaikan majelis hakim Slamat Riyadi saat sidang. Hal itu dibenarkan oleh, Humas PN Surabaya, Sigit Triono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (pembacaan putusan ditunda) demikian, karena majelisnya belum siap untuk putusan, masih musyawarah. Katanya demikian," kata Sigit.

Kuasa hukum Gus Nur, Ahmad Khozinudin membenarkan bahwa hakim menunda pembacaan vonis untuk kliennya tersebut. Ia pun merasa heran sidang hari ini digelar lebih cepat.

"Hari ini sidang didahulukan, lebih awal, sebelum jam yang ditetapkan karena sidang hari ini tidak masuk pada proses pembacaan putusan yang seyogyanya dibacakan majelis hakim PN Surabaya," ujarnya.

Ia menyebutkan alasan penundaan putusan karena hakim mengaku belum siap dan masih membutuhkan waktu untuk musyawarah.

Dalam sidang itu, majelis hakim, jaksa, dan pihak kuasa hukum sepakat bahwa sidang putusan akan digelar Kamis (24/10) pekan depan.

"Tapi ternyata majelis hakim belum siap dengan kesimpulan hakim rapat majelis terkait putusan, sehingga sidang ini ditunda untuk satu minggu yang akan datang, dengan waktu dan jam yang sama," kata dia.

Kuasa hukum Gus Nur yang lain, Andry Ermawan menyatakan bahwa kliennya menghargai penundaan putusan dari hakim.

Kendati demikian, pihaknya tetap merasa kecewa lantaran, Gus Nur disebut telah meluangkan waktu, dan bersedia membatalkan sejumlah acara dakwahnya.

Belum lagi, sejumlah pendukung dan laskar Gus Nur dari luar Jawa Timur yang sudah tiba untuk memberikan dukungan. Hal itu, menurut Andry tentu menimbulkan sejumlah kerugian.

"Ya jelas kecewa, karena sudah mempersiapkan diri jauh-jauh hari, dari safari dakwahnya, yang masih ada agenda lain, dia fokuskan lagi ke sini, dari Medan ke Surabaya, umatnya dia kan tidak hanya di Surabaya, dari Medan, Banten, juga ingin memberi support. Mereka datang, tapi sidangnya ditunda begitu saja," ujarnya.

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, massa banser dan santri, begitu juga massa laskar Gus Nur berangsur membubarkan diri. Ruas Jalan Arjuno mulai dibuka seperti biasa.
[Gambas:Video CNN]
Kasus Gus Nur bermula saat Forum Pembela Kader Muda NU melaporkan Gus Nur ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, 13 September 2018.

Gus Nur dilaporkan dengan dugaan menghina NU dan Banser di dalam video berdurasi satu menit 26 detik yang diunggah di media sosial. Polda Jatim akhirnya menetapkan sebagai tersangka pada November 2018. (frd/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER