
KPK Geledah Kantor PUPR Indramayu Terkait OTT Bupati Supendi
Antara, CNN Indonesia | Jumat, 18/10/2019 14:42 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, untuk mencari barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Supendi.
Tim Penyidik KPK masuk ke ruang Dinas PUPR pada Jumat (18/10) sekitar jam 10.30 WIB.
Di pintu depan Kantor Dinas PUPR, ada dua anggota Polisi dari Polres Indramayu yang menjaga jalannya penggeledahan. Selain itu, dua anggota Polisi lain juga menjaga pintu samping Dinas PUPR.
Penggeledahan Kantor Dinas PUPR oleh KPK ini berkaitan dengan OTT terhadap Bupati Indramayu Supendi yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.
Pada Selasa (15/10) dua ruangan yang berada Dinas PUPR disegel oleh KPK setelah penangkapan Bupati dan beberapa pejabat.
Dua ruangan yang diberi garis KPK itu merupakan ruang kerja Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas PUPR.
Selain diberi garis, dua ruangan tersebut juga ditempel tulisan di atas kertas yang menyatakan bahwa sedang dalam pengawasan KPK dan diberi tanda tangan penyidik KPK.
[Gambas:Video CNN]
Dalam kasus ini Supendi diduga menerimahadiah atau janji terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu 2019. Supendi diduga menerima Rp200 juta sebagai bagian dari komitmen fee tujuh proyek di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.
Selain itu, lembaga antirasuah KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Omarsyah dan Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Wempy Triyono sebagai tersangka.
Sementara dari pihak pemberi suap, KPK menjerat pimpinan Perusahaan CV Agung Resik Pratama, Carsa ES sebagai tersangka.
(wis/wis)
Tim Penyidik KPK masuk ke ruang Dinas PUPR pada Jumat (18/10) sekitar jam 10.30 WIB.
Penggeledahan Kantor Dinas PUPR oleh KPK ini berkaitan dengan OTT terhadap Bupati Indramayu Supendi yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.
Pada Selasa (15/10) dua ruangan yang berada Dinas PUPR disegel oleh KPK setelah penangkapan Bupati dan beberapa pejabat.
Dua ruangan yang diberi garis KPK itu merupakan ruang kerja Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas PUPR.
Selain diberi garis, dua ruangan tersebut juga ditempel tulisan di atas kertas yang menyatakan bahwa sedang dalam pengawasan KPK dan diberi tanda tangan penyidik KPK.
[Gambas:Video CNN]
Dalam kasus ini Supendi diduga menerimahadiah atau janji terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu 2019. Supendi diduga menerima Rp200 juta sebagai bagian dari komitmen fee tujuh proyek di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.
Sementara dari pihak pemberi suap, KPK menjerat pimpinan Perusahaan CV Agung Resik Pratama, Carsa ES sebagai tersangka.
(wis/wis)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
LIHAT SEMUA
Kaleidoskop 2020
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER

Ponpes Cipanas Roboh, Belasan Santri Tertimpa Bangunan
Nasional • 2 jam yang lalu
PVMBG Imbau Warga Waspada Erupsi Gunung Semeru
Nasional 38 menit yang lalu
5 Meninggal Akibat Longsor di Manado, Termasuk Anggota Polri
Nasional 3 jam yang lalu