"Sudah kita siapkan pengamanan sebanyak 1.500 personel gabungan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (21/10).
Terkait dengan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi, kata Argo, polisi akan memberlakukan secara situsional di bawah Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tertulis di selebaran tersebut aksi akan dimulai pukul 13.00 WIB sampai selesai. Adapun titik kumpul berada di Patung Kuda, Jakarta Pusat dan titik aksi akan dilakukan di Istana Negara.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya mengatakan Polda Metro Jaya akan kembali menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kepada pihak yang ingin menggelar unjuk rasa setelah pelantikan presiden-wakil presiden. STTP bakal diterbitkan jika ada yang ingin berunjuk rasa pada Senin (21/10).
"(Kembali seperti) biasa saja," kata Tito di Gedung Graha Jalapuspita, Jakarta, mengutip Antara, Minggu (20/10).
Tito mengatakan demonstrasi dilindungi undang-undang. Aksi demonstrasi atau penyampaian pendapat boleh dilakukan selama tidak berujung pada kerusuhan.
"Kalau yang anarkis, kami tindak secara profesional," katanya.