"Operasi zebra 2019 ini akan dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2019 sampai dengan 5 November 2019," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir dalam keterangannya, Senin (21/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disampaikan Nasir, ada 12 target operasi dalam Operazi Zebra Jaya, antara lain para pengendara yang tidak memilki SIM dan STNK.
Nasir menuturkan dalam operasi tersebut petugas di lapangan bakal melakukan penindakan terhadap para pelanggar dengan cara preemtif, preventif, hingga represif.
1. Pengendara bermotor yang tidak memiliki SIM
2. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK
3. Pengendara yang melawan arus
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Menggunakan hp saat mengemudi
7. Berkendara di bawah umur atau pengendara yang tidak memiliki SIM
8. Berkendara sepeda motor berbonceng tiga
9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
10. Kendaraan roda dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar
11. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
12. Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukannya (dis/wis)