Pemprov DKI Akan Tertibkan Operasi Odong-odong

CNN Indonesia
Rabu, 23 Okt 2019 05:26 WIB
Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menertibkan operasi odong-odong di ibu kota, karena alasan keselamatan.
Ilustrasi odong-odong. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menertibkan operasi odong-odong di ibu kota, karena alasan keselamatan.

Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo mengatakan odong-odong tidak memenuhi persyaratan keselamatan untuk beroperasi di jalanan umum.

"Odong-odong itu pasti tidak memenuhi persyaratan teknis dan yang lain kendaraan bermotor, sementara, mereka beroperasi di jalan umum. Nah oleh sebab itu, ini perlu ditertibkan. Saya sudah instruksikan kepada seluruh wilayah untuk melakukan penertiban odong-odong," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Selasa (22/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syafrin kemudian menjelaskan peraturan angkutan jalan tersebut sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, PP Nomor 55 tahun 2012 tentang Kendaraan dan PP Nomor 74 tahun 2014 tentang angkutan jalan.

"Itu semuanya sudah jelas melarang operasional angkutan yang digunakan sebagai angkutan umum, tapi tidak memenuhi persyaratan layak jalan," jelasnya.


Kemudian, Syafrin mengaku pihaknya telah menginstruksikan penertiban itu sejak Agustus lalu. Saat ini ia sedang melakukan pendataan terhadap warga Jakarta yang memiliki usaha odong-odong.

Setelah melakukan pendataan, Syafrin menyebut pemprov akan melakukan pembinaan terhadap usaha odong-odong.

"Jadi begini, pertama mereka melakukan pendataan dulu. Kemudian pembinaan," ucapnya.

"Begitu masuk ke jalan utama, kemudian bergabung dengan lalu lintas umum, maka yang terabaikan keselamatan kenyamanan itu bukan hanya odong-odong, seluruh pengguna lalu lintas itu terabaikan keselamatan, keamanan, kenyamanannya," jelas dia.


Jika nantinya masih terdapat odong-odong yang beroperasi di jalan umum, Syafrin mengatakan pihaknya akan menyetop pengoperasiannya.

Lebih lanjut ia mengatakan Dishub DKI sampai saat ini telah melakukan penindakan odong-odong di sejumlah wilayah seperti Jakarta Timur yakni di Pulo Gadung dan Pulo Gebang.

"Sudah ada satu, dua kendaraan yang kita tahan. Kita stop operasi. Di Jakarta Timur, iya. Di-stop operasi, ada yang di Pulo Gadung, ada juga yang di Pulo Gebang," ungkapnya. (ani/end)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER